Bakar Barang di Dalam Ruangan, Rumah Warga Murtajih Dilalap Api

Amin Basiri • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:58 WIB
HANGUS: Polisi dan warga berupaya memadamkan api yang membakar rumah milik Ach. Hidayatullah di Jalan Solodaja, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Kamis (27/8) malam.
HANGUS: Polisi dan warga berupaya memadamkan api yang membakar rumah milik Ach. Hidayatullah di Jalan Solodaja, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Kamis (27/8) malam.

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Bau kertas terbakar menjadi tanda awal sebelum api membesar di sebuah rumah di Jalan Solodaja, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kamis (27/8) malam. Rumah milik Ach. Hidayatullah itu kemudian dilalap si jago merah.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.45. Api baru benar-benar berhasil dijinakkan sekitar pukul 20.15 setelah petugas pemadam kebakaran bersama aparat dan warga melakukan pemadaman dan pendinginan.

Kebakaran kali pertama diketahui warga sekitar seusai salat Magrib. Saksi mengaku mencium bau menyengat seperti kertas terbakar dari dalam rumah. Tak lama kemudian, terdengar suara kaca pecah. 

Kobaran api terlihat membesar dari dalam rumah hingga membuat warga panik dan bergegas meminta pertolongan. Informasi itu langsung diteruskan kepada petugas.

Tim 113 Damkar Pamekasan menerima laporan sekitar pukul 19.00 dan tiba di lokasi 13 menit kemudian.

Kasi Operasi dan Pengendalian Kebakaran Satpol PP dan Damkar Pamekasan Zainuddin mengatakan, petugas langsung melakukan pemadaman sekaligus pendinginan saat tiba di lokasi. Penanganan dilakukan hingga kondisi di lokasi dipastikan aman.

Dalam penanganan tersebut, Damkar Regu 4 mendapat bantuan dari Babinsa Pademawu, Polres Pamekasan, Polsek Pademawu, PLN, dan warga sekitar. Sinergi tersebut membuat api tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

”Alhamdulillah penanganan kebakaran di Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, aman terkendali dan kondusif. Untuk korban jiwa nihil. Meninggal nihil, luka juga nihil,” ujarnya.

Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, dugaan sementara kebakaran dipicu tindakan pemilik rumah yang membakar barang-barang di dalam rumah. Pemilik diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa.

Namun, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kebakaran. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

”Beruntung pemilik rumah berhasil diselamatkan. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Kerugian materiel akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp 50 juta,” ungkap Evan.

Polisi juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kebakaran.

Hasil penyelidikan kepolisian masih menjadi acuan untuk memastikan pemicu kebakaran tersebut. (afg/jup) 

Editor : Amin Basiri
kebakaran pamekasan