Proyek Jalan dari DBHCHT Belum Dikerjakan

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:49 WIB

Ilustrasi proyek jalan

Ilustrasi proyek jalan

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pamekasan kecipratan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Total pagu anggarannya Rp 6 miliar lebih. Namun, hingga Juni 2026, baru terserap 1,92 persen atau sekitar Rp 115 juta. 

Anggaran tersebut direncanakan untuk program peningkatan jalan yang memiliki konektivitas dengan kawasan atau perusahaan rokok tersebut.

Karena itu, Ketua Komisi III DPRD Pamekasan Ahmad Fauzi menekankan agar seluruh kegiatan yang bersumber dari DBHCHT segera digelar.

”Awalnya memang terkendala karena adanya kenaikan harga material. Tapi seharusnya dinas terkait bergerak cepat melakukan penyesuaian,” ungkap Fauzi.

Menurutnya, rendahnya serapan hingga pertengahan tahun tersebut menjadi perhatian karena nilai anggaran yang dikelola cukup besar.

Karena itu, dia mendorong agar proyek tersebut dipercepat pelaksanaannya sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

”Jangan sampai nanti dikerjakan akhir tahun sehingga pekerjaannya tidak maksimal,” sebutnya.

Legislator dari Partai Demokrat itu juga menekankan agar setiap kegiatan yang sudah masuk rencana tidak menyisakan silpa.

Sebab, besarnya sisa kegiatan mengindikasikan adanya perencanaan anggaran yang tidak matang sejak awal. 

”Jika memang harus menunggu perubahan APBD, sampai saat ini dokumen KUA-PPAS belum masuk, ini juga sudah terhitung telat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Pamekasan Ika Yulia Rakhmawati belum memberikan keterangan terkait minimnya serapan DBHCHT tersebut.

Dia beralasan sedang mengikuti rapat. ”Nanti saya jawab,” balasanya singkat. (lil/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
peningkatan jalan proyek Dinas PUPR Pamekasan DBHCHT