PAMEKASAN, RadarMadura.id – Panen tembakau tahun ini belum sepenuhnya membawa kabar baik bagi petani.
Harga jual yang rendah membuat biaya produksi yang mereka keluarkan terancam tak tertutup.
Keluhan soal harga tembakau itu sampai ke meja legislatif. Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menilai persoalan harga perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Menurut dia, tembakau di sejumlah wilayah Pamekasan memiliki kualitas tinggi.
Baca Juga: Perbaikan Jembatan Suramadu Sisi Madura Dimulai 27 Agustus, Lalu Lintas Terapkan Buka Tutup
Bahkan, hasil panen di tujuh kecamatan masuk kategori tembakau gunung yang dikenal memiliki mutu lebih baik.
”Tembakau gunung dengan kualitas yang bagus seharusnya mendapatkan penghargaan dari sisi harga. Jangan sampai kualitasnya tinggi, tetapi harga yang diterima petani justru rendah,” kata Ali Masykur.
Dia menginginkan agar eksekutif hadir untuk memberikan solusi.
Sebab, petani sudah mengeluarkan biaya besar untuk produksi, mulai dari pengolahan lahan, pupuk, obat-obatan hingga tenaga kerja.
Ali Masykur mengingatkan persoalan harga tidak boleh terus berulang setiap musim panen.
Tata niaga tembakau harus memberikan kepastian dan perlindungan, sehingga seluruh risiko tidak dibebankan kepada petani.
Terlebih, biaya pokok produksi (BPP) tembakau tahun ini mengalami kenaikan.
Untuk tembakau sawah ditetapkan Rp 52.415 per kilogram, tegal Rp 56.722 per kilogram, dan tembakau gunung atau perbukitan mencapai Rp 66.547 per kilogram.
Baca Juga: Bahlil Mini Soccer, Turnamen Mini Soccer Terbesar di Jatim, Madura Masuk Zona 8
Sebagai pembanding, BPP musim 2025 untuk tembakau sawah berada di angka Rp 47.685 per kilogram.
Harga tembakau tegal Rp 53.533 dan tembakau gunung Rp 64.000 per kilogram.
Sekkab Pamekasan Taufikurrachman menyatakan, pemkab memperketat pengawasan tata niaga tembakau.
Pemantauan dilakukan di sejumlah pabrikan, termasuk memastikan pembeli tidak mengambil sampel lebih dari 1 kilogram sesuai ketentuan.
Pemkab juga menaruh perhatian terhadap perlindungan mutu tembakau Madura.
”Tembakau Jawa dilarang dibawa ke Pamekasan sebagai bahan campuran tembakau lokal,” tuturnya.
Pengawasan tersebut diharapkan berjalan beriringan dengan upaya memperbaiki harga.
Dengan biaya produksi yang terus meningkat, petani berharap tembakau berkualitas mendapat harga yang layak dan tidak membuat mereka merugi saat panen. (afg/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti