PAMEKASAN, RadarMadura.id – Tahapan pembahasan APBD Perubahan 2026 di Kabupaten Pamekasan menjadi sorotan.
Mengingat sampai saat ini sejumlah dokumen penting yang menjadi pijakan penyusunan anggaran belum juga rampung.
Dokumen tersebut meliputi rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) perubahan. Keduanya belum tuntas dibahas di tingkat eksekutif.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pamekasan Dodid Kirnadi Hattazul Muslimin mengeklaim, pembahasan RKPD Perubahan 2026 sudah memasuki tahap tindak lanjut. Yaitu, rekomendasi hasil fasilitasi Bappeda Provinsi Jawa Timur.
Menurutnya, sesuai Pasal 354 Permendagri 86/2017, hasil fasilitasi tersebut wajib ditindaklanjuti melalui penyempurnaan rancangan peraturan bupati tentang Perubahan RKPD. ”Sebelum dokumen tersebut ditetapkan secara definitif,” ungkap Dodid.
Pria berbadan tegap itu menargetkan Rancangan Perbup tentang Perubahan RKPD 2026 rampung pekan ini.
Sementara dokumen lengkap beserta matriks tindak lanjut hasil fasilitasi ditargetkan selesai pekan depan untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur.
”Batas waktu itu merujuk pada Permendagri 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RKPD,” tegasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir menyebut, penyusunan KUA-PPAS Perubahan harus menunggu RKPD Perubahan rampung. Sepanjang RKPD belum tuntas, KUA-PPAS Perubahan otomatis belum dapat disusun.
”Jadi, kami tidak bisa memulai KUA-PPAS sebelum RKPD selesai prosesnya. Tahapannya, RKPD, KUA-PPAS, baru APBD Perubahan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Pamekasan Ahmad Fauzi mendesak eksekutif segera menyerahkan draf KUA-PPAS Perubahan. Dengan begitu, pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat segera dimulai.
Legislator dari Partai Demokrat itu menyebut, idealnya pembahasan sudah rampung pada pertengahan atau pekan kedua Agustus. Namun, hingga kini draf KUA-PPAS belum masuk ke meja legislatif.
”Sudah melewati deadline. Kami melihat di beberapa kabupaten/kota, di luar Pamekasan sudah selesai. Bahkan, sudah penandatanganan APBD perubahan,” pungkasnya. (lil/bil)
Editor : Amin Bashiri