PAMEKASAN, RadarMadura.id – Terdapat puluhan pegawai negeri sipil (PNS) yang menerima petikan SK pengangkatan sekaligus pengambilan sumpah janji di Pendopo Ronggosukowati, Pamekasan, Senin (24/8).
Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman meminta PNS baru menjaga kepercayaan publik (public trust).
Bupati Kholil dengan tegas mengatakan, masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap aparatur pemerintah.
Karena itu, mereka menginginkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, profesional, dan berkeadilan.
”Masyarakat tidak terlalu membutuhkan aparatur yang hanya pandai berbicara tentang pelayanan, tetapi tidak pernah ada action di lapangan,” ungkap Bupati Kholil di Pendopo Ronggosukowati kemarin.
Mantan anggota DPR RI itu menyebut, tugas PNS tidak sekadar menyelesaikan pekerjaan administratif.
Lebih dari itu, setiap tindakan aparatur dapat menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
”Satu tindakan aparatur dapat membangun kepercayaan. Sebaliknya, satu tindakan yang tidak profesional dari aparatur dapat merusak kepercayaan itu sendiri,” ujarnya.
Bupati Kholil juga meminta PNS baru untuk terus belajar dan tidak merasa paling tahu setelah menyandang status aparatur negara.
Mereka juga diminta melayani dengan hati nurani serta tidak memosisikan masyarakat sebagai pihak yang membutuhkan aparatur.
Mengingat, Pemkab Pamekasan berkomitmen untuk membangun aparatur yang profesional, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sehingga, ASN dituntut tidak sekadar bekerja rutin, tetapi mampu membaca perubahan dan mencari solusi.
”Saya berharap para PNS yang baru ini dapat menjadi bagian dari perubahan tersebut,” tegasnya.
Kepala BKPSDM Pamekasan Moh. Alwi menyebut, ada 57 CPNS resmi menerima petikan SK pengangkatan menjadi PNS. Selain itu, sebanyak 64 orang mengikuti pengambilan sumpah janji PNS, meliputi 57 CPNS formasi 2024, satu CPNS formasi 2021, dan enam lulusan IPDN.
”Ada dua orang yang ASN Provinsi diambil sumpahnya di sini. Kerjanya tetap balik ke instansi asal,” pungkasnya. (lil/bil)
Editor : Amin Bashiri