Kasus Dugaan Penipuan Modus Proyek Pertanian Segera Naik Penyidikan

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:00 WIB
CARI KEPASTIAN: Slamet Riyadi menunjukkan berkas laporan dugaan penipuan. (SLAMET RIYADI UNTUK JPRM)
CARI KEPASTIAN: Slamet Riyadi menunjukkan berkas laporan dugaan penipuan. (SLAMET RIYADI UNTUK JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kasus dugaan penipuan dengan modus proyek pertanian memasuki babak baru.

Perkara ini disebut akan segera ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kabar itu menjadi angin segar bagi korban yang selama ini menanti kepastian hukum.

Pelapor Slamet Riyadi mengaku mendapat informasi bahwa penyidik segera menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Tunggu Tanggapan Fraksi-Fraksi, Terkait Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Pamekasan

Menurut dia, peningkatan status perkara diharapkan menjadi langkah awal untuk mengungkap dugaan penipuan yang dilaporkannya.

Dia juga berharap proses hukum berjalan transparan hingga memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

”Saya mendapat informasi katanya segera naik penyidikan. Saya berharap benar-benar segera dilakukan agar kasus ini jelas dan ada kepastian hukum,” ungkap Slamet Riyadi.

Pelapor berharap proses hukum tersebut tidak kembali berlarut-larut. Slamet Riyadi mengaku telah mengalami kerugian akibat perkara tersebut, sehingga dia berharap penanganannya segera menemukan titik terang.

Bahkan menurut dia, sejumlah bukti juga telah diserahkan kepada penyelidik.

Di antaranya meliputi bukti transfer dua kali ke rekening istri terlapor serta rekaman yang disebut berisi pengakuan terlapor.

Baca Juga: Progres Pengerjaan Tak Sesuai Skedul, Proyek Pembangunan Puskesmas Berpotensi Libas Deadline

Sementara itu, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Pamekasan Aiptu Rofik Haryadi memastikan penanganan perkara masih terus berjalan.

Dia belum membeberkan secara detail tahapan terbaru dalam perkara tersebut.

”Penanganan perkara masih terus berjalan,” jawabnya singkat.

Diketahui, sebelumnya kasus ini bermula saat oknum LSM berinisial R menawarkan kerja sama proyek pertanian kepada Slamet.

Korban kemudian menyerahkan uang Rp 5 juta melalui dua kali transfer ke rekening istri terlapor.

Namun, proyek yang dijanjikan ridak pernah terealisasi. Uang yang dijanjikan akan dikembalikan juga belum diterima hingga korban akhirnya melaporkan perkara tersebut kepada polisi.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah meminta klarifikasi kepada oknum LSM berinisial MD.

Pemeriksaan dilakukan di lapas karena yang bersangkutan tengah menjalani pidana dan statusnya masih sebagai saksi. (lil/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
proyek pertanian penyidikan Ditingkatkan penipuan