BPP Pamekasan Jadi Acuan Petani Kota Bahari

Amin Basiri • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:31 WIB
PRODUKTIF: Masyarakat saat merapikan tembakau rajangan di Desa Rabasan, Kecamatan Camplong.
PRODUKTIF: Masyarakat saat merapikan tembakau rajangan di Desa Rabasan, Kecamatan Camplong.

 

SAMPANG, RadarMadura.id – Kabupaten Sampang merupakan salah satu daerah penghasil tembakau produktif di Madura. Hasil pertanian tersebut tersebar di 14 kecamatan. Namun, hingga kini Pemkab Sampang belum menetapkan biaya pokok produksi (BPP) tembakau.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Sampang Haryono menyampaikan, Sampang memang belum menetapkan BPP tembakau. Kondisi itu lantaran belum adanya gudang tembakau yang melakukan serapan di Sampang.

”Jadi, acuan kami tetap BPP di Pamekasan sesuai hasil koordinasi dengan APTI Pamekasan,” katanya kemarin (20/8).

Acuan tersebut digunakan karena sejumlah petani Sampang menjual hasil panennya ke Kabupaten Pamekasan. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan masih ada bandol yang melakukan pembelian di tingkat petani. Kondisi itu membuat harga tembakau rawan dimainkan.

”Tapi, semisal di Kabupaten Sampang ada gudang pembelian, itu bagus,” tambahnya.

Menurut Haryono, BPP menjadi acuan dasar dalam menghitung biaya produksi atau biaya tanam sebelum hasil tembakau dibeli. Namun, harga di lapangan terkadang tidak mengikuti BPP dan bergantung pada kebijakan pengusaha.

”Hukum pasar tetap berlaku. Walaupun banyak yang di bawah BPP, saya mendukung Pamekasan dan Sumenep karena di sana banyak gudang. Sehingga tidak sembarang membeli tembakau petani,” ungkapnya.

Salah seorang petani asal Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Abdul menyampaikan, selama ini hasil produksinya banyak dijual ke Kabupaten Pamekasan. Kondisi tersebut membuat petani harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi.

”Ada yang terpaksa menjual ke bandol karena tidak ingin menambah biaya produksi. Tapi, harga yang ditetapkan murah,” katanya kemarin (20/8).

Abdul menyebutkan, di Kecamatan Camplong terdapat perusahaan rokok yang juga melakukan serapan tembakau. Meski begitu, minat masyarakat menjual hasil panen ke industri hasil tembakau (IHT) tersebut masih rendah. Sebab, petani kerap dihadapkan pada persoalan pembayaran yang terutang.

”Hampir setiap tahun melakukan pembelian, tapi kadang diutang. Jadi, terpaksa banyak yang menjual ke Pamekasan,” ungkapnya.

Menurut Abdul, penetapan BPP sangat penting bagi petani. Sebab, BPP dapat menjadi acuan bagi pihak yang melakukan pembelian tembakau di Sampang. Jika tidak, tembakau petani berpotensi ditebus dengan harga rendah. Terlebih, petani juga harus menghadapi kondisi cuaca yang tidak menentu.

”Tahun lalu saya rugi sekitar Rp 135 juta. Ada yang Rp 90 juta. Selain karena gagal panen, harga juga dibayar rendah. Mungkin BPP bisa menjadi acuan untuk ke depan,” pintanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang Nurdin tidak memberikan tanggapan. (ay/han)

Editor : Amin Basiri
APTI Sampang BPP tembakau tembakau