PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pencairan bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk buruh tani dan buruh pabrik rokok di Pamekasan belum jelas.
Selain penerima manfaat belum ditetapkan, realisasi disebut masih menunggu penetapan Perubahan APBD (P-APBD).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat Santoso menyatakan, sasaran BLT buruh pabrik rokok sudah dilakukan proses verifikasi dan validasi.
Sementara penerima dari kalangan buruh tani dalam proses pendataan.
”Untuk persiapan sekarang kami mulai masuk ke buruh tani karena ini proses tambahan P-APBD,” ujar Herman.
Menurutnya, kuota BLT DBHCHT untuk buruh pabrik rokok mencapai 8.000 penerima dengan anggaran Rp 5 miliar.
Melalui perubahan APBD, anggaran akan ditambah Rp 1,7 miliar dengan sasaran sekitar 2.500 penerima dari sektor buruh tani tembakau.
”Dari buruh rokok itu kan tidak semuanya terserap. Jadi ada sisa kuota, kemudian sisa kuota itu kami alihkan ke buruh tani,” sebutnya
Herman menyebut, dengan adanya tambahan anggaran BLT DBHCHT, jumlah penerima diperkirakan 10 ribu orang lebih.
Namun, angka pasti penerima masih menunggu proses verifikasi data dari OPD teknis.
”Yang penting usulannya dari bawah, untuk jumlah pastinya saya tidak hafal, tetapi kisarannya hampir sama. Nanti data pastinya kami cek lagi,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, pendataan calon penerima akan diproses paralel dengan pembahasan P-APBD.
Saat anggaran ditetapkan, administrasi dan verifikasi penerima sudah siap sehingga pencairan BLT DBHCHT dapat segera dilakukan.
”Kami berencana prosesnya berbarengan. Karena buruh tani ini tambahan di P-APBD, kalau sudah diketok, datanya sudah siap sehingga prosesnya bisa lebih cepat,” pungkasnya. (lil/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti