Gelar Perkara Dumas Korwil BGN Pamekasan Buram  

Amin Basiri • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:49 WIB
LENGANG: Warga berada di lingkungan kantor Satreskrim Mapolres Pamekasan, Kamis (13/8).
LENGANG: Warga berada di lingkungan kantor Satreskrim Mapolres Pamekasan, Kamis (13/8).

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Penanganan pengaduan masyarakat (dumas) yang menyeret Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif belum menemukan titik terang. Padahal, laporan tersebut telah bergulir lebih dari 14 pekan sejak Jumat (8/5).

"Menunggu setelah semua rampung," ucap Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama, Selasa (18/8).

Evan mengeklaim saat ini penyelidik masih mendalami seluruh materi aduan. Salah satunya termasuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Gelar perkara baru dilakukan setelah proses tersebut rampung.

"Saat ini tim penyelidik masih aktif melakukan proses penyelidikan dan pulbaket secara menyeluruh," ujarnya.

Menurutnya, hasil penyelidikan itu selanjutnya akan dibawa dalam gelar perkara untuk mendengar saran dan pendapat peserta gelar. Hasil forum tersebut nantinya yang akan menjadi dasar penentuan langkah hukum berikutnya.

"Secepatnya," jawab Yoni saat ditanya terkait kepastian jadwal pelaksanaan sidang gelar perkara.

Sekadar diketahui, dumas yang menyeret Korwil BGN Pamekasan Hariyanto tersebut dilayangkan Forum Mahasiswa dan Masyarakat (Formaasi) bersama Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N). Terdapat empat poin pelanggaran hukum yang diadukan.

Dugaan pelanggaran tersebut meliputi adanya indikasi penerimaan upeti, rangkap jabatan, dan banyaknya dapur MBG yang beroperasi tanpa instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Selain itu, juga dugaan adanya pungli penentuan titik koordinat bangunan dapur MBG.

Sejauh ini, Satreskrim Polres Pamekasan telah memanggil sejumlah saksi dan pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. Terdiri atas dua pelapor, terlapor Korwil BGN Pamekasan Hariyanto, serta sejumlah pihak dari satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). (lil/yan)

Editor : Amin Basiri
Mapolres Pamekasan Dumas Korwil BGN Pamekasan