Statusnya Paro Waktu, Pengabdiannya Penuh Waktu

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 09:54 WIB
KOMITMEN: Achmad Fauzi, pegawai PPPK paro waktu Sapol PP dan Damkar Pamekasan saat ditemui di pos damkar Minggu (16/8). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
KOMITMEN: Achmad Fauzi, pegawai PPPK paro waktu Sapol PP dan Damkar Pamekasan saat ditemui di pos damkar Minggu (16/8). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Bagi Achmad Fauzi, menjadi pemadam kebakaran bukan sekadar pekerjaan.

Setiap kali laporan diterima dan masyarakat membutuhkan pertolongan, pria 46 tahun itu berada di garis depan.

Sejak 2021, Fauzi bertugas sebagai tim lapangan pemadam kebakaran di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pamekasan.

Sebelumnya, dia mengabdikan diri sebagai tenaga honorer di Satpol PP sejak 2008. 

Meski saat ini berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paro waktu (PW) dan pendapatan yang diterima tidak seberapa, tapi semangat kerjanya tidak kenal istilah setengah-setengah.

Dia tetap teguh menjalani pengabdiannya dengan penuh waktu dan keikhlasan.

”Menurut saya, menjadi pemadam kebakaran itu membanggakan karena bisa membantu masyarakat. Bila dibutuhkan masyarakat, saya siap. Saya senang melakukan ini,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).

Baginya, panggilan tugas menjadi tim damkar tidak mengenal waktu. Ketika terjadi kebakaran atau masyarakat membutuhkan bantuan, yang utama adalah memberikan pertolongan.

Statusnya sebagai PPPK paro waktu tidak menjadi alasan membedakan dedikasi dalam bertugas.

”Masalah beban pekerjaan tidak ada. Ini sudah tugas kita sebagai pemadam kebakaran. Apabila dibutuhkan masyarakat, kita harus sigap,” katanya.

Menurut Fauzi, seluruh petugas memiliki tanggung jawab yang sama saat menjalankan misi kemanusiaan di lapangan.

Baik berstatus paro waktu maupun penuh waktu. Prinsip yang dipegang sederhana, yakni memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

”Kita bekerja semaksimal mungkin. Semboyannya, pantang pulang sebelum padam,” tegasnya penuh kebanggaan.

Pengalaman paling berkesan bagi Fauzi tentu ketika harus berjibaku memadamkan kebakaran rumah.

Dalam situasi seperti itu, petugas dituntut bekerja cepat sekaligus berhati-hati agar api tidak semakin meluas dan kerugian masyarakat dapat diminimalkan.

”Semua keluhan masyarakat kami layani dengan sepenuh hati sesuai kemampuan,” tuturnya.

Di balik kesigapan itu, Fauzi tetap berharap ada perhatian lebih dari pemerintah terhadap kesejahteraan seluruh PPK PW.

Meski baginya, pengabdian boleh saja berstatus paro waktu, tetapi ketika dibutuhkan tenaga dan keberanian yang diberikan tetap sepenuh hati.

”Kalau bisa (honor Red) lebih layak. Kalau tidak bisa tidak masalah, karena memang kami sudah mencintai pekerjaan ini,” pungkasnya. (lil/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
Prinsip PPPK paro waktu pemadam kebakaran pelayanan terbaik