BGN Larang Menu MBG Dibawa Pulang, Satgas Libatkan Guru Lakukan Pengawasan

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:58 WIB
PROGRAM NASIONAL: Tenaga kependidikan SMAN 2 Pamekasan sedang mengecek menu MBG sebelum disalurkan kepada siswa, Rabu (12/8). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
PROGRAM NASIONAL: Tenaga kependidikan SMAN 2 Pamekasan sedang mengecek menu MBG sebelum disalurkan kepada siswa, Rabu (12/8). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Badan Gizi Nasional (BGN) memberlakukan aturan baru dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).

Menu yang disediakan untuk siswa tidak diperbolehkan dibawa pulang dan wajib dikonsumsi di sekolah.

Selain itu, makanan MBG harus dikonsumsi maksimal empat jam setelah makanan datang.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Pamekasan Sukriyanto mengatakan, pihaknya telah meneruskan ketentuan tersebut kepada para mitra dan kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

”Aturan itu dari pusat sudah turun dan sudah kami edarkan,” ungkap Sukriyanto.

Wakil Bupati Pamekasan itu menegaskan, pihaknya melibatkan guru dan kepala sekolah di masing-masing lokasi untuk pengawasan.

Mereka diminta melaporkan apabila ditemukan pelanggaran, baik terkait menu maupun ketentuan waktu konsumsi.

”Jadi kalau ada temuan baik di menu, aturan yang baru itu, guru diminta lapor kepada kami,” tegasnya.

Sukri juga mengaku telah pasang badan melalui Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis Kabupaten Pamekasan (PMMKP).

Dengan demikian, diharapkan program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini dapat berjalan sesuai petunjuk dan teknis yang berlaku.

”Sampai detik ini, alhamdulillah di Pamekasan program MBG berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Dia menegaskan, Satgas MBG Pamekasan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala dan ketat.

Salah satunya melalui inspeksi mendadak (sidak) secara langsung, baik ke dapur SPPG maupun sekolah-sekolah penerima manfaat.

”Kalau ada temuan dan pelanggaran pasti kami tindak lanjuti, kami laporkan ke BGN,” sebutnya.

Di samping itu, mantan Kepala Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, itu juga menyampaikan bahwa jumlah SPGG yang ada di Kota Gerbang Salam sebanyak 133 dapur.

Perinciannya, 129 sudah operasional dan empat sisanya menunggu keputusan dari BGN.

”Kami juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi. Kalau ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian, laporkan kepada kami,” tuturnya.

Kepala SMA Negeri 2 Pamekasan Moh. Arifin menyambut positif aturan yang mewajibkan menu MBG dikonsumsi di sekolah.

Baginya kebijakan tersebut penting untuk menjaga kualitas makanan sekaligus mencegah makanan basi jika dibawa pulang.

Dia juga memastikan, lembaga pendidikan yang dipimpinnya telah menerapkan ketentuan tersebut. ”Untuk menjaga kualitas menu MBG itu bagus,” pungkasnya. (lil/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
PMMKP dikonsumsi di sekolah melibatkan guru Mbg pengawasan