Polres Janji Segera Gelar Perkara Terkait Penanganan Dumas Korwil BGN Pamekasan

Amin Basiri • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:26 WIB
ENGANG: Seorang warga berada di lingkungan Satreskrim Polres Pamekasan, Selasa (11/8).
ENGANG: Seorang warga berada di lingkungan Satreskrim Polres Pamekasan, Selasa (11/8).

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Polres Pamekasan berjanji segera menggelar perkara terkait pengaduan masyarakat (dumas) yang menyeret Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan.

Polisi saat ini masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terhadap materi aduan tersebut.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, mengatakan proses pulbaket dilakukan dengan meminta klarifikasi pihak terkait. Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh materi yang disampaikan dalam pengaduan dapat ditelaah secara menyeluruh.

"Selanjutnya akan segera kami tindak lanjuti melalui pelaksanaan gelar perkara," ucapnya.

Namun demikian, Yoni belum memberikan keterangan secara detail terkait waktu gelar perkara tersebut. Dia hanya menyebut hasil gelar perkara nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi polisi untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

"Kami berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dalam mengawal aduan ini hingga tuntas," ujarnya.

Sekadar diketahui, Satreskrim Polres Pamekasan telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait dumas tersebut. Mulai dari dua orang pelapor, Ketua Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif, hingga salah satu kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kota Gerbang Salam.

Terdapat empat poin pelanggaran hukum yang dituduhkan kepada Hariyanto, yaitu meliputi adanya indikasi penerimaan upeti, rangkap jabatan, dan banyaknya dapur MBG beroperasi tanpa instalasi pembuangan air limbah (IPAL). Di samping itu, juga dugaan adanya pungli penentuan titik koordinat bangunan dapur MBG.

"Kami percayakan kepada Polres, karena persoalan ini juga menjadi perhatian Polda," tegas Boby Ferwandi, perwakilan Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) yang mendumas Korwil BGN Pamekasan.

Sementara itu, Ketua Korwil BGN Pamekasan, Hariyanto, tidak pernah merespons upaya konfirmasi yang dilakukan koran ini sejak dumas masuk ke Mapolres Pamekasan pada Jumat (8/5). Bahkan, dia terkesan menghindar karena saat dihubungi nomor yang biasa digunakan dalam kondisi aktif. (lil/yan)

Editor : Amin Basiri
polres pamekasan Perkara Dumas Korwil BGN Pamekasan