PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pemkab Pamekasan memperketat pengawasan pembelian BBM bersubsidi bagi nelayan.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah subsidi disalahgunakan dan dijual kembali.
Kepala Dinas Perikanan Pamekasan, Abdul Fata, mengatakan pengawasan dilakukan sejak muncul antrean kendaraan di sejumlah SPBU.
Tim diterjunkan untuk memastikan BBM yang dibeli nelayan benar-benar digunakan untuk melaut.
"Kami ingin memastikan BBM yang dibeli memang digunakan untuk kepentingan melaut dan menjalankan usaha perikanan," katanya.
Menurutnya, nelayan dan pelaku usaha perikanan memang diperbolehkan membeli BBM bersubsidi menggunakan jeriken.
Namun, pembelian tersebut harus dilengkapi surat rekomendasi dari Diskan Pamekasan.
Menurut Fata, rekomendasi menjadi salah satu instrumen pengawasan. Sebab, di sejumlah daerah ditemukan BBM bersubsidi yang dibeli menggunakan rekomendasi justru dijual kembali.
"Kami tidak ingin hal itu terjadi di Pamekasan. Karena itu, pemantauan langsung di lapangan terus kami lakukan sebagai bentuk antisipasi," ujarnya.
Hasil pemantauan sementara menunjukkan belum ditemukan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh nelayan.
Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan subsidi diterima dan digunakan sesuai peruntukan.
"Alhamdulillah, selama pemantauan tidak ditemukan ada BBM bersubsidi yang disalahgunakan. Kewaspadaan tetap kami lakukan karena subsidi ini memang untuk masyarakat yang berhak," tutur Fata. (afg/yan)
Editor : Amin Basiri