Tak Ada Iktikad Baik, Mantan Suami Dilaporkan Kasus Pencurian

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Sabtu, 8 Agustus 2026 | 07:40 WIB
CARI KEADILAN: Rizqan Thayyiba menunjukkan foto surat penetapan DPO mantan suaminya Jumat (7/8). (RIZQAN THAYYIBA UNTUK JPRM)
CARI KEADILAN: Rizqan Thayyiba menunjukkan foto surat penetapan DPO mantan suaminya Jumat (7/8). (RIZQAN THAYYIBA UNTUK JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Rizqan Thayyiba, 30, kecewa dengan sikap mantan suaminya.

Setelah dilaporkan atas dugaan pencurian, terlapor disebut tidak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan.

Warga Desa Pragaan, Kecamatan Pragaan, Sumenep, itu mengaku kehilangan puluhan barang dari rumahnya di Perum Royal Nyalaran, Pamekasan.

Barang yang hilang mulai peralatan rumah tangga, elektronik, hingga dokumen penting.

Baca Juga: UTM Siap Dukung Pemkab Bangkalan, Dalam Menyambut Investor Asal Negeri Tirai Bambu

Rizqan mengatakan, barang-barang tersebut diduga dibawa oleh mantan suaminya, Abdullah Ali Akbar (AAA).

Dugaan itu kemudian dilaporkan kepada Polres Pamekasan untuk diproses secara hukum.

Namun, setelah laporan dibuat, Rizqan mengaku tidak melihat adanya iktikad baik dari terlapor.

Tidak ada upaya untuk mengembalikan barang maupun menyelesaikan persoalan secara baik-baik.

”Tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan. Barang-barang juga belum dikembalikan,” kata Rizqan pada Jawa Pos Radar Madura (JPRM) Jumat (7/8).

Pelapor menyebut sedikitnya 71 barang hilang. Di antaranya peralatan elektronik, freezer, AC, kompor gas, perabot rumah tangga, serta sejumlah dokumen penting milik korban.

Rizqan menegaskan tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut.

Baca Juga: Honda NS160GX 2026 Tampil Lebih Modern dengan TFT 5 Inci dan Honda RoadSync, Motor Naked Sport yang Siap Bersaing dengan Yamaha MT-15

Rizqan hanya berharap barang miliknya dikembalikan dan terlapor mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya.

”Saya berharap hukum ditegakkan. Saya ingin ada keadilan dan terlapor bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dia lakukan kepada saya selama ini,” pintanya.

Di sisi lain, Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan perkara tersebut masih ditangani penyidik.

Terlapor juga telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Evan menjelaskan, penetapan DPO dilakukan karena terlapor tidak memenuhi panggilan penyidik.

”Saat ini kami masih terus melakukan upaya pencarian terhadap yang bersangkutan,” tukasnya. (afg/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
Tidak ada iktikad baik 71 barang hilang dpo pencurian