Penyidik Sita Satu Boks Dokumen, Hasil Penggeledahan Ruangan Bagian Administrasi Perekonomian serta PBJ

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 05:33 WIB
BARANG BUKTI: Penyidik Kejari Pamekasan keluar dari gedung Setkab Pamekasan dengan membawa satu boks berkas hasil penggeledahan, Rabu (5/8). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
BARANG BUKTI: Penyidik Kejari Pamekasan keluar dari gedung Setkab Pamekasan dengan membawa satu boks berkas hasil penggeledahan, Rabu (5/8). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)

PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan kembali bergerak dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pelebaran jalan Tlagah–Bulangan Barat tahun anggaran 2025.

Penyidik menggeledah dua ruangan di lingkungan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Pamekasan, Rabu (5/8).

Penggeledahan tersebut menyasar Ruang Bagian Administrasi Perekonomian serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Sebelumnya, penyidik Kejari Pamekasan juga telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan.

Baca Juga: Erlan Berhasil Kecoh Polisi, Uang Ratusan Juta dan Perhiasan Satu Kg Raib

Berdasarkan pantauan di lapangan, penggeledahan berlangsung sekitar satu jam, yaitu mulai pukul 11.30 hingga 12.28.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik membawa satu boks dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pamekasan Taufikurrachman mengatakan, Pemkab Pamekasan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Kejari Pamekasan.

Pihaknya juga memastikan akan memberikan fasilitas dan ruang bagi penyidik untuk menjalankan tugasnya.

”Bisa jadi, sepertinya seperti itu (lanjutan dari penggeledahan di dinas PUPR, Red). Mungkin mereka butuh tambahan data dan sebagainya,” ungkap Taufik.

Dia menegaskan tidak mengetahui detail berkas yang dicari penyidik.

Namun, Taufik menyebut sejauh ini tidak ada persoalan dalam laporan pertanggungjawaban (LPj) proyek jalan senilai Rp 2,9 miliar tersebut.

”Menurut kami tidak ada persoalan, tapi tidak tahu menurut penyidik, itu kewenangan penyidik. Kami tidak bisa menyipulkan apa-apa, dan kami hanya membantu dan memfasilitasi,” tegasnya.

Baca Juga: Halte Tanean Suramadu Minim Penerangan, Dishub Bangkalan Lempar Tanggung Jawab

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Pamekasan Agus Setiyo Budi mengatakan, penggeledahan di dua ruangan Setkab Pamekasan merupakan tindak lanjut dari penggeledahan sebelumnya.

Langkah tersebut dilakukan dalam proses penyidikan dugaan korupsi pembangunan Jalan Tlagah–Bulangan Barat yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Agus menjelaskan, Bagian Perekonomian berkaitan dengan proses anggaran DBHCHT.

Sementara, pemilihan kontraktor yang dilakukan melalui tender berada di Bagian PBJ.

Karena itu, penyidik mendalami dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek tersebut.

”Nanti akan kami konfirmasi dan minta keterangan kepada pihak-pihak atau saksi-saksi yang terkait dengan dokumen yang kami temukan,” ujarnya.

Agus mengungkapkan, proyek tersebut memiliki pagu sekitar Rp 3,7 miliar, sedangkan nilai kontrak pekerjaan fisiknya sekitar Rp 2,9 miliar.

Pekerjaan berlangsung sejak Agustus hingga November, tetapi kontrak diputus sebelum pekerjaan rampung.

Baca Juga: BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Riil

”Itu tidak sampai 100 persen. Pembayarannya baru sekitar Rp 1,8 miliar,” jelasnya.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan satu boks dokumen.

Dokumen tersebut akan dipelajari untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya.

Termasuk pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

”Semua pihak yang terkait akan dipanggil, baik dari pihak pemerintahan maupun swasta. Nanti kita lihat seberapa jauh mereka mau bekerja sama atau kooperatif terhadap upaya yang kami lakukan dalam proses penyidikan,” pungkasnya. (lil/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
dua ruangan korupsi pembangunan Jalan Setkab penggeledahan