Pemkab Pamekasan Tentukan Daerah Kekeringan

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 06:35 WIB
SEMRINGAH: Sejumlah warga di Desa Pegagan, Kecamatan Pademawu, antusias mendapatkan bantuan air bersih dari Palang Merah Indonesia (PMI) Pamekasan, Senin (3/8). (PMI PAMEKASAN UNTUK JPRM)
SEMRINGAH: Sejumlah warga di Desa Pegagan, Kecamatan Pademawu, antusias mendapatkan bantuan air bersih dari Palang Merah Indonesia (PMI) Pamekasan, Senin (3/8). (PMI PAMEKASAN UNTUK JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan belum menetapkan wilayah yang mengalami kekeringan tahun ini.

Kondisi itu memengaruhi pendistribusian air bersih di daerah terdampak kekeringan.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Pamekasan Akhmad Dhofir Rosidi menyatakan, penetapan daerah kekeringan menunggu surat keputusan (SK) resmi dari bupati.

Dia mengeklaim, instansinya sudah melakukan pemetaan dan verifikasi lapangan terhadap desa-desa yang berpotensi mengalami krisis air bersih.

Baca Juga: Beranikan Diri Lompat ke Laut meski Tak Bisa Berenang, Cerita Edi Mulyadi dan Muhammad Disty Pratama, Korban Selamat Tragedi KM Mutiara Sentosa 2

”SK sudah diproses di bagian hukum, insyaallah dalam beberapa hari ke depan sudah terbit,” ujarnya Selasa (4/8).

Menurutnya, proses pendataan wilayah rawan kekeringan telah melalui sejumlah tahapan.

Mulai dari pengumpulan data di tingkat desa, verifikasi di kecamatan, hingga pembahasan internal. 

Penetapan SK tersebut nantinya menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menentukan lokasi prioritas penerima bantuan air bersih.

”Selama SK belum diterbitkan, kami menggunakan hasil asesmen lapangan sebagai acuan dalam langkah antisipasi dan penanganan awal,” tegasnya.

Dhofir menyebut, jumlah desa terdampak kekeringan pada musim kemarau tahun ini berpotensi bertambah dibanding tahun sebelumnya.

Prediksi ini dipengaruhi musim kemarau yang diperkirakan lebih panjang dan lebih kering akibat fenomena El Nino. Sehingga, berisiko menurunkan debit sumber air di sejumlah daerah.

Atas dasar itu, BPBD telah meminta seluruh kepala desa dan lurah di 13 kecamatan untuk aktif melaporkan perkembangan kondisi sumber air di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Siswa Laksanakan KBM di Madin, Pasca SDN Konang 4 Ambruk

Laporan berkala itu penting sebagai dasar dalam menetapkan wilayah terdampak sekaligus mempercepat penyaluran bantuan apabila terjadi krisis air bersih.

”Kami mengimbau masyarakat lebih hemat dalam memanfaatkan air bersih. Segera melaporkan kalau terjadi kesulitan,” pesannya.

Sebelumnya, BPBD Pamekasan telah mengajukan data wilayah terdampak kekeringan kepada Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman pada pertengahan Juli.

Namun, orang nomor satu di Pamekasan itu meminta data tersebut dikaji ulang karena dinilai belum sepenuhnya valid.

Karena dari 338 dusun yang tersebar di 85 desa, tidak satu pun dari Kecamatan Pakong.

Kami masih ragu dan tidak yakin 100 persen. Oleh sebab itu, saya minta BPBD untuk lebih selektif lagi mendata potensi kekeringan di Pamekasan,” tuturnya. (lil/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
pemetaan dan verifikasi lapangan wilayah rawan kekeringan BPBD Pamekasan Pendistribusian Air Bersih kekeringan