Penyidik Bawa Komputer dan Dua Kardus Dokumen, Saat Geledah Kantor Dinas PUPR Pamekasan

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 04:51 WIB
DIJADIKAN BARANG BUKTI: Tim Kejari Pamekasan memasukkan komputer dan berkas pasca melaksanakan penggeledahan di kantor dinas PUPR Selasa (4/8). (FAHMI JALIL/JPRM)
DIJADIKAN BARANG BUKTI: Tim Kejari Pamekasan memasukkan komputer dan berkas pasca melaksanakan penggeledahan di kantor dinas PUPR Selasa (4/8). (FAHMI JALIL/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Penanganan dugaan korupsi proyek pelebaran Jalan Tlagah–Bulangan Barat memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan meningkatkan perkara itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan, Kamis (30/7).

Sebagai tindak lanjut atas peningkatan status perkara itu, tim penyidik menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan Selasa (4/8).

Penggeledahan dilakukan di ruang bidang bina marga.

Baca Juga: Perlindungan Nyata bagi Nelayan, Dua Peserta Terima Manfaat Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Tim penyidik mulai bergerak sekitar pukul 10.00. Penggeledahan baru berakhir pukul 14.30 setelah sejumlah dokumen dan barang bukti diamankan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Pamekasan Ali Munip menyatakan, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian.

Yakni, dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Jalan Tlagah–Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan.

”Ini tindak lanjut proses penyidikan. Kami melakukan penggeledahan untuk mencari dan mengamankan alat bukti maupun barang bukti terkait proyek tersebut,” katanya.

Pagu anggaran proyek yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 itu Rp 3,7 miliar. 

Sementara nilai kontraknya Rp 2,9 miliar. Pelaksanaan proyek itu dari Agustus hingga November 2025.

Namun, rekanan yang menjadi pemenang tender dalam proyek itu tidak mampu menuntaskan pekerjaan hingga masa kontrak berakhir.

Sehingga, kontrak pengerjaan proyek tersebut diputus awal Desember 2025.

Dalam penggeledahan itu, penyidik membawa dua kardus berisi dokumen dan satu unit komputer dari ruang bidang bina marga.

Baca Juga: Kejari Datangi Kantor Dinas PUPR Pamekasan, Sejumlah Ruangan Digeledah

Barang-barang tersebut akan dipelajari untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

”Kami pelajari seluruh rangkaian pekerjaan, mulai tahap awal sampai akhir. Dari situ akan terlihat siapa yang bertanggung jawab serta apakah ada penyimpangan, kelalaian, atau ketidakbenaran dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Ali menegaskan, berkas dan komputer yang diamankan merupakan milik staf bidang bina marga.

Menurut dia, perangkat tersebut berkaitan dengan administrasi, surat-menyurat, dan penyusunan dokumen proyek.

Sebelum naik penyidikan, penyidik telah lebih dulu melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah pihak, baik dari dinas PUPR maupun pihak swasta.

Para pihak itu juga akan kembali diperiksa sebagai saksi pada tahap penyidikan.

”Penggeledahan ini baru langkah awal. Setelah dokumen kami pelajari dan pemeriksaan saksi dilakukan, baru akan terlihat bentuk pelanggaran yang terjadi,” tegasnya.

Kepala Dinas PUPR Pamekasan Ika Yulia Rakhmawati belum bisa dimintai keterangan terkait penggeledahan di kantornya.

Dia beralasan tengah mengikuti rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penguatan integritas dan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

”Mohon maaf, saya masih ada giat di sini (Surabaya, Red),” tukasnya. (afg/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
pelebaran Jalan Tlagah–Bulangan Barat ruang bidang bina marga korupsi penggeledahan