PAMEKASAN, RadarMadura.id – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pamekasan, Selasa (4/8).
Proses penggeledahan berlangsung tertutup dan mendapat pengawalan ketat.
Sejumlah jaksa tampak mondar-mandir di dalam kantor sejak siang. Awak media tidak diperkenankan masuk ke area pemeriksaan.
Penggeledahan menyasar beberapa ruangan penting. Di antaranya ruang kepala dinas, sekretaris, kepala bidang, hingga ruang staf.
Aktivitas tim kejaksaan berlangsung secara bergantian. Petugas terlihat keluar-masuk ruangan sambil membawa sejumlah berkas yang diperiksa.
Selama proses berlangsung, tidak ada satu pun pejabat Kejari Pamekasan yang memberikan penjelasan resmi kepada wartawan. Petugas juga membatasi akses informasi di lokasi.
Salah seorang petugas Kejari Pamekasan yang berada di lokasi meminta wartawan menunggu keterangan resmi dari Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Pamekasan Ali Munip. "Ke Pak Kasipidsus saja," sarannya.
Hingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung. Belum ada penjelasan resmi dari Kejari Pamekasan mengenai perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut. (afg/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti