PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pemkab Pamekasan akan menambah penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Namun, tambahan anggaran tersebut belum ditetapkan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat Santoso menyebut anggaran tersebut akan dialokasikan melalui APBD Perubahan 2026.
Tujuannya, untuk memperluas jumlah penerima manfaat.
“Iya, betul ada tambahan anggaran. Pagu anggarannya Rp 1,7 miliar,” ucap Kepala Dinsos Pamekasan Herman Hidayat Santoso Minggu (2/8).
Sebelumnya, pemkab telah mengalokasikan anggaran BLT DBHCHT sebesar Rp 5 miliar yang diperuntukkan bagi sekitar 8.000 penerima.
Namun, sasarannya terbatas hanya untuk buruh pabrik rokok.
Dengan adanya tambahan Rp 1,7 miliar tersebut, jumlah penerima diproyeksikan bertambah sekitar 2.500 orang.
“Tambahan itu untuk buruh tani tembakau,” tegasnya.
Menurut Herman, dengan adanya tambahan tersebut, maka total penerima BLT DBHCHT 2026 diproyeksikan mencapai 10.500 orang.
Pemkab berharap penambahan anggaran tersebut mampu memperluas jangkauan bantuan kepada masyarakat.
Program tersebut juga diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya para pekerja di sektor industri hasil tembakau.
“Tambahan anggaran itu nanti akan dicantumkan dalam struktur APBD Perubahan,” sebutnya.
Aktivis Mahardika Pamekasan Rachmad Kurnia Irawan mengapresiasi kebijakan Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman yang sudah memperhatikan kebutuhan buruh tani tembakau.
Dengan tambahan anggaran Rp 1,7 miliar, buruh tani yang semula tidak masuk daftar penerima akhirnya bisa menjadi sasaran manfaat.
“Patut diapresiasi. Meskipun hanya Rp 600.000 per orang, musim ini petani sangat membutuhkan BLT itu untuk tambahan modal tanam,” pungkasnya. (lil/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti