PAMEKASAN, RadarMadura.id Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Pamekasan memastikan tidak akan tebang pilih dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh mitra satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kota Gerbang Salam.
Jika ditemukan adanya SPPG menggunakan bahan bersubsidi akan ditindak tegas.
Seperti penggunaan LPG 3 kilogram, MinyaKita, beras SPHP, dan komoditas subsidi lainnya.
Ketua Satgas MBG Pamekasan Sukriyanto menyatakan, semua kebijakan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) wajib dijalankan.
Sedangkan pengawasan terhadap seluruh dapur MBG akan terus diperketat.
”Ini menjadi pengawasan kami ke depan,” ungkap Sukri.
Wakil Bupati Pamekasan itu menyatakan, apabila ditemukan adanya SPPG MBG yang memanfaatkan barang atau bahan bersubsidi akan ditindak tanpa tebang pilih.
Pihaknya berharap seluruh pengelola dapur mematuhi kebijakan tersebut agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.
”Semoga pihak dapur MBG dan mitra disiplin menjalankan kebijakan yang sudah ditetapkan," tegasnya.
Mantan Kepala Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, itu meminta masyarakat juga turut mengawasi pelaksanaan program MBG.
Baginya, partisipasi publik ini penting untuk memastikan seluruh SPPG mematuhi ketentuan BGN, termasuk larangan menggunakan barang bersubsidi.
"Jika mendapati penyimpangan, silakan lapor, pasti kami tindak lanjuti dan laporkan ke BGN," tuturnya.
Aktivis Formaasi Pamekasan Iklal Iljas Husain menilai larangan penggunaan barang bersubsidi oleh dapur MBG harus diimbagi dengan pengawasan yang konsisten, bukan sekadar peringatan.
Satgas MBG perlu membuktikan komitmennya melalui inspeksi rutin dan keterbukaan hasil pengawasan kepada publik.
”Transparansi hasil pengawasan penting agar masyarakat mengetahui seberapa jauh aturan benar-benar ditegakkan," pungkasnya. (lil/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti