Pernyataan tersebut disampaikan dalam wawancara cegat saat gubernur dua periode itu meninjau pelaksanaan pasar murah di Kantor Kecamatan Larangan, Minggu (19/7). Khofifah mengaku akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mencari solusi agar hak pelajar untuk memperoleh pendidikan tidak terganggu.
“Tak cek dulu ya,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman turut merespons konflik lahan yang berujung penyegelan lembaga pendidikan swasta di Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel tersebut. Dia mengaku telah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.
“Kami tidak berhak untuk mengintervensi. Tapi minimal kami tahu gambarannya dan bisa mengomunikasikan dengan Pemprov Jatim,” tuturnya.
Baca Juga: Pemerintah Belum Tetapkan BPP Tembakau, DKPP Pamekasan Klaim Tinggal Menunggu Rapat Finalisasi
Meski demikian, orang nomor satu di Kota Gerbang Salam itu mengakui jika hingga kini pemkab belum mempertemukan dan mengagendakan forum bersama antara para pihak yang bersengketa. Hal itu belum bisa dilakukan karena masih banyak agenda pemerintahan di tingkat daerah yang harus diselesaikan.
“Masih belum, karena tugas-tugas masih banyak,” sebutnya.
Sekadar diketahui, gedung SMK Kesehatan Nusantara diketahui telah disegel sejak Senin (11/5). Penyegelan dilakukan mantan Bendahara Yayasan Kunci Ilmu Arofatin Nisa' yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan sekolah tersebut.
Sejak saat itu, KBM lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Yayasan Kunci Ilmu tersebut tidak berjalan normal dan dilaksanakan secara daring. Bahkan, sekolah terpaksa tidak menggelar kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) untuk murid baru 2026.
Selain itu, sengketa lahan tersebut juga telah diadukan ke Polres Pamekasan dan saat ini memasuki tahap pendalaman keterangan saksi. Di saat yang sama, sengketa perdata terkait kepemilikan aset sekolah juga masih berproses di Pengadilan Negeri Pamekasan. (lil/yan)
Editor : Anis Billah