Dewan Buka Peluang Panggil Manajemen RSIA Puri Bunda Madura

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 07:09 WIB
LENGANG: Sejumlah warga sedang melintas di depan RSIA Puri Bunda Madura, Pamekasan, Senin (20/7). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
LENGANG: Sejumlah warga sedang melintas di depan RSIA Puri Bunda Madura, Pamekasan, Senin (20/7). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dugaan malapraktik di RSIA Puri Bunda Madura mendapat perhatian Komisi IV DPRD Pamekasan.

Wakil rakyat membuka peluang memanggil manajemen rumah sakit beserta pihak terkait untuk meminta klarifikasi atas kasus yang kini tengah ditangani Polres Pamekasan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Pamekasan Imam Syafii Yahya menyatakan, internalnya akan mengambil langkah sesuai fungsi pengawasan setelah mencermati perkembangan penanganan kasus tersebut.

Namun, pemanggilan dapat dilakukan apabila dinilai diperlukan untuk memperoleh penjelasan secara utuh dari seluruh pihak yang terlibat.

”Sampai saat ini saya belum menerima informasi terkait sejauh mana proses penyelidikan di penegak hukum,” ungkap Imam.

Imam menegaskan, internalnya akan mengawal kasus tersebut.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar rapat internal untuk mendalami dan menghimpun seluruh kebenaran informasi terkait dugaan malapraktik di RSIA Puri Bunda Madura.

”Setelah itu baru kami panggil seluruh pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang detail. Pertama dari pihak RSIA, termasuk dinas kesehatan sebagai pengawas,” tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyatakan akan memanggil Komisi IV untuk membahas perkembangan kasus dugaan malapraktik di RSIA Puri Bunda Madura.

Tujuannya, untuk menentukan langkah pengawasan dan tindak lanjut yang akan dilakukan DPRD.

”Kami berharap segera dimediasi, diselesaikan secara kekeluargaan oleh komisi IV, karena damai indah. Dari pada saling lapor, tidak akan selesai. Insyaallah Komisi IV bisa menyelesaikan,” sebutnya.

Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengaku pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap tiga orang saksi terkait dumas dugaan malapraktik RSIA Puri Bunda.

Yaitu korban berinisial QQ, suami korban EH, warga Kecamatan Pakong dan kuasa hukum keluarga.

”Rencananya akan melakukan klarifikasi ke saksi-saksi yang lain dalam waktu dekat,” jawabnya singkat.

Koran ini sudah berupaya untuk meminta keterangan secara langsung dari Direktur RSIA Puri Bunda Madura dr Anita Setiawati.

Namun, hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan respons. (lil/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
Komisi IV DPRD Pamekasan rapat internal klarifikasi RSIA Puri Bunda Madura malapraktik