Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Wakil Rakyat Minta Disperindag Pamekasan Terbuka terkait APHT

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 14 Juli 2026 | 10:03 WIB
JADI ATENSI: Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Nadi Mulyadi saat ditemui di ruang kerjanya. (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
JADI ATENSI: Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Nadi Mulyadi saat ditemui di ruang kerjanya. (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Bangunan megah aglomerasi pabrik hasil tembakau (APHT) senilai Rp 11 miliar yang berlokasi di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, hingga saat ini belum difungsikan.

Kondisi tersebut lantas mendapat sorotan tajam dari anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Nadi Mulyadi mengaku heran dengan lambatnya progres pemanfaatan fasilitas yang dirancang sebagai pusat produksi dan pembinaan industri rokok lokal tersebut.

Oleh sebab itu, dia meminta dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag) bersikap terbuka terkait rencana pemanfaatannya.

”Selama ini belum ada laporan kepada kami berapa perusahaan rokok yang sudah mendaftar. Kami minta data, sampai hari ini belum ada,” ungkap Nadi.

Legislator dari partai berlambang banteng itu menekankan agar Disperindag Pamekasan bersikap transparan terkait mekanisme rekrutmen dan penentuan perusahaan rokok yang berhak beroperasi di APHT.

Keterbukaan tersebut penting agar DPRD dapat ikut mengawal sekaligus membantu percepatan pemanfaatan gedung tersebut.

”Kalau terbuka kepada kami, kami siap membantu,” tuturnya.

Di samping itu, dia juga mempertanyakan terkait pembentukan struktur kepengurusan koperasi yang ditunjuk sebagai pengelola APHT.

Baginya, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka legalitas, mekanisme pembentukan, hingga dasar penunjukan koperasi tersebut.

”Kalau pembentukan struktur juga menjadi kendala pengoperasian APHT, bila dirembuk kami yakin selesai. Dengan catatan, harus transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.

Nadi menilai seluruh fasilitas di kawasan APHT telah siap digunakan. Mulai dari bangunan pabrik, perkantoran, musala, hingga sarana pendukung seperti ketersediaan air.

Karena itu, dia mendesak operasional APHT untuk segera diluncurkan sehingga dapat dimanfaatkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

”Tidak ada alasan lain, selain segera di-launching. Selama belum di-launching, tidak bisa beroperasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Pamekasan Khoirul Komar belum memberikan tanggapan terkait belum beroperasinya APHT.

Saat didatangi ke kantornya, yang bersangkutan tidak di tempat, sedangkan panggilan ke nomor telepon yang biasa digunakan juga tidak direspons. (lil/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
operasional APHT Disperindag Pamekasan industri rokok lokal APHT komisi ii dprd pamekasan