Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Usut Dugaan Malapraktik, Polisi Belum Periksa RSIA Puri Bunda

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32 WIB
DIDUGA MALAPRAKTIK: Sejumlah kendaraan sedang terparkir di depan RSIA Puri Bunda Madura di Jalan Kabupaten Nomor 99 Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan, Kamis (9/7). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
DIDUGA MALAPRAKTIK: Sejumlah kendaraan sedang terparkir di depan RSIA Puri Bunda Madura di Jalan Kabupaten Nomor 99 Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan, Kamis (9/7). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Penanganan pengaduan masyarakat (dumas) dugaan malapraktik di RSIA Puri Bunda Madura belum menunjukkan perkembangan berarti.

Meski telah menerima laporan pada Kamis (25/6), sampai Kamis (9/7) Satreskrim Polres Pamekasan belum memeriksa manajemen RSIA Puri Bunda Madura.

Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, institusinya akan secepatnya melakukan pemanggilan terhadap para pihak.

Yakni, meminta keterangan pelapor, terlapor, maupun pihak-pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut. ”Kami akan mengumpulkan bahan dan keterangan,” ucapnya.

Meski demikian, dia belum bisa memastikan kapan jadwal pemeriksaan terhadap terlapor.

Sebab, yang menentukan penyidik dan proses permintaan keterangan itu akan disesuaikan dengan kebutuhan polisi. 

”Karena itu, kami belum bisa memastikan apakah dilakukan dalam pekan ini atau pekan depan. Nanti penyelidik yang mengatur (terkait jadwal pemeriksaan, Red),” katanya.

Muhammad Rizkianto selaku kuasa hukum keluarga korban berharap dumas tersebut segera ditindaklanjuti oleh polisi.

Dia meminta proses penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional dan objektif. 

”Sabtu (4/7), pukul 10.00, kami sudah dipanggil untuk dimintai keterangan bersama keluarga korban,” ungkap Rizki.

Dijelaskan, kliennya telah memberikan seluruh keterangan kepada penyelidik terkait dugaan kelalaian dan kecerobohan RSIA Puri Bunda Madura saat menangani pasien berinisial QQ, 29, warga Kecamatan Pakong, Pamekasan.

Dikatakan, kliennya mengalami komplikasi usai menjalani operasi Caesar hingga harus menjalani tindakan pengangkatan rahim.

”Setelah menjalani operasi pengangkatan rahim, kondisi klien kami bukan semakin membaik, justru menurun yang akhirnya dirujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya,” ungkapnya.

Saat dirujuk ke RSUD dr Soetomo, lanjut Rizki, QQ harus menjalani dua kali operasi lanjutan.

Operasi pertama dilakukan untuk pengurasan endapan cairan di dalam perut sekaligus perbaikan jahitan.

Selanjutnya pada operasi kedua, karena ada permasalahan pada usus yang menyebabkan gangguan fungsi organ. ”Proses tetap lanjut sampai ke pengadilan,” imbuhnya.

Sementara itu, Jawa Pos Radar Madura (JPRM) telah berupaya meminta konfirmasi kepada Direktur RSIA Puri Bunda dr Anita Setiawati.

Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Pesan yang dikirim koran ini melalui aplikasi WhatsApp telah terbaca, tapi tidak direspons.

Sementara panggilan telepon sempat dijawab meski akhirnya terputus. (lil/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#dugaan kelalaian #keluarga korban #RSIA Puri Bunda Madura #malapraktik #Dumas