PAMEKASAN, RadarMadura.id – Manajemen RSUD Dr H Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan mengusulkan penataan ulang pengelolaan parkir.
Usulan tersebut telah beberapa kali disampaikan kepada Pemkab Pamekasan melalui sekretaris daerah dan dibahas dalam sejumlah rapat lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Direktur RSUD Smart dr Syaiful Hidayat mengatakan, pihaknya menginginkan pengelolaan parkir menjadi bagian dari sistem layanan rumah sakit.
Hal ini sebagaimana diterapkan di sejumlah rumah sakit besar seperti di Surabaya maupun Sidoarjo yang berstatus badan layanan umum daerah (BLUD).
”Jadi, BLUD itu mulai dari parkir, apotek, hingga kasir satu rangkaian yang tidak bisa lepas dari pelayanan di rumah sakit ini. Sehingga pengelolaannya menjadi satu kesatuan di bawah rumah sakit,” katanya
Pria yang akrab disapa dokter Syaiful mengungkapkan, usulan tersebut telah beberapa kali dibahas bersama pemerintah daerah.
Namun hingga kini belum ada keputusan karena melibatkan lintas sektor, terutama dengan perangkat daerah yang membidangi perhubungan.
Dia berharap pengelolaan parkir dapat diserahkan kepada rumah sakit agar pelayanan kepada pasien dan pengunjung lebih terintegrasi, efektif, dan mudah diawasi.
Namun, untuk mengubah pengelolan parkir harus merevisi peraturan daerah.
”Kalau harapan kami, sebagaimana yang tertuang di dalam peraturan-peraturan yang terkait dengan rumah sakit, satu rangkaian utuh dikelola oleh kami,” harapnya.
Terpisah, Sekkab Pamekasan Taufikurrachman, menekankan agar manajemen RSUD Smart tetap fokus pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya sebagai rumah sakit rujukan.
Menurutnya, pengelolaan parkir bukan fungsi utama dalam mengelola rumah sakit.
”Bagi kami, sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan, cukup dishub saja yang fokus di sana. Sehingga kalau fokus itu kan, baik pasarana dan sebagainya itu bisa lebih ditingkatkan,” pungkasnya. (lil/bil)
Editor : Amin Basiri