PAMEKASAN, RadarMadura.id – Komisi I DPRD Pamekasan memberikan perhatian serius terhadap penguatan fungsi pengawasan internal Inspektorat Kabupaten Pamekasan.
Pengawasan tersebut dinilai menjadi instrumen penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Lutfi menegaskan, penguatan pengawasan menjadi salah satu fokus utama dalam beberapa rapat koordinasi yang dilaksanakan bersama inspektorat.
Pembahasan tersebut berkaitan dengan pola pengawasan terhadap seluruh kegiatan pemerintah daerah pada tahun anggaran 2026.
Menurutnya, pengawasan inspektorat tidak cukup dilakukan saat pelaksanaan pekerjaan.
Akan tetapi, harus dimulai sejak awal mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pasca pekerjaan melalui audit dan pemeriksaan internal.
Tujuannya, untuk mencegah serta mendeteksi potensi penyimpangan maupun pelanggaran.
”Sehingga, hal-hal yang sebelumnya menjadi catatan itu tidak terulang kembali,” kata Lutfi.
Komisi I juga meminta inspektorat menindaklanjuti berbagai rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkab Pamekasan.
”Kami berharap fungsi pengawasan inspektorat makin kuat sehingga tidak lagi muncul catatan atau temuan seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (lil/han)
Editor : Amin Basiri