PAMEKASAN, RadarMadura.id – Komisi II DPRD Pamekasan menyoroti realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan belanja daerah yang belum optimal.
Dewan meminta pemerintah memaksimalkan potensi pendapatan serta mempercepat penyerapan belanja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan Moh. Faridi mengatakan, legislatif cukup mengapresiasi capaian PAD yang sudah di angka 43 persen dari target Rp 365 miliar lebih. Namun, capaian tersebut masih perlu ditingkatkan.
”Caranya, mengoptimalkan seluruh potensi yang ada. Harapannya, tentu agar target pendapatan daerah tercapai hingga akhir tahun anggaran,” katanya.
Selain pendapatan, Komisi II juga menyoroti realisasi belanja daerah yang baru mencapai 33,54 persen dari pagu lebih dari Rp 2 triliun. Ironisnya, masih didominasi belanja pegawai.
Faridi mendorong percepatan pelaksanaan program dan kegiatan sehingga anggaran yang dibelanjakan mampu memberikan efek berganda bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Pamekasan.
”Komisi II sudah memanggil dan melakukan rapat dengan badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah (BPKPD). Banyak hal yang kami diskusikan terkait keuangan daerah ini,” ungkap Faridi.
Dia menuturkan, Komisi II juga mengevaluasi implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 yang diharapkan mampu menjadi instrumen peningkatan PAD.
Berdasarkan hasil pembahasan dengan BPKPD Pamekasan, sektor retribusi masih menjadi kendala utama, karena hingga akhir semester pertama realisasinya belum optimal.
”Dalam waktu dekat, Komisi II akan memanggil TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, Red). Upayanya adalah mengakselerasi lintas sektor untuk retribusi daerah ini,” pungkasnya. (lil/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti