Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Ratusan Tambang Ilegal di Kabupaten Pamekasan Bebas Beroperasi, PMII Curiga Terdapat Pihak Tertentu Jadi Beking

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:40 WIB
TEGAS: Orator Mohtar Rasid menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Pamekasan, Rabu (24/6). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
TEGAS: Orator Mohtar Rasid menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Pamekasan, Rabu (24/6). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Sebanyak 213 tambang galian C ilegal beroperasi di Kabupaten Pamekasan.

Meski begitu, tak pernah ada tindakan tegas yang dilakukan aparat penegak hukum (APH). 

Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan menengarai adanya pihak tertentu yang membekingi aktivitas ilegal tersebut.

Dugaan tersebut didasarkan pada hasil observasi yang dilakukan organisasi mahasiswa itu.

Baca Juga: Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Anggota Polres Sampang Ziarah TMP

Aktivis PMII Pamekasan Mohtar Rasid menyatakan, banyaknya tambang ilegal yang beroperasi secara terang-terangan menunjukkan lemahnya pengalaman dan penegakan hukum di Kota Gerbang Salam.

Pembiaran tersebut dapat menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan lingkungan. 

”Banjir yang belakangan kerap terjadi tidak bisa sepenuhnya dianggap sebagai faktor alam. Aktivitas penambangan yang mengubah bentang alam berdampak pada menurunnya daya dukung lingkungan,” ujarnya.

Menurut Mohtar, bukit-bukit yang sebelumnya menjadi kawasan resapan air terus tergerus aktivitas tambang.

Vegetasi hilang, kemampuan tanah menyerap air berkurang, sementara risiko limpasan air saat musim hujan semakin tinggi.

”Fenomena banjir yang kerap terjadi akhir-akhir ini bukan semata-mata bencana alamiah. Ada unsur ulah tangan pemilik tambang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Baca Juga: Keluhkan Dugaan Pungli Program Maganghub, Peserta Mengaku Diminta Setor Rp 500 Ribu Tiap Gajian

Kerusakan juga dirasakan pada sektor infrastruktur.

Lalu-lalang truk pengangkut material tambang disebut mempercepat kerusakan jalan dan fasilitas umum yang digunakan masyarakat.

Mohtar menilai, pihak yang dirugikan dari aktivitas tambang ilegal bukan hanya masyarakat, tetapi juga pemerintah daerah.

Sebab, aktivitas tambang ilegal berlangsung tanpa memberikan kontribusi yang jelas pada daerah.

Karena itu, dia meminta aparat dan pihak berwenang tidak sekadar melakukan pengawasan.

Penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga berada di belakang aktivitas tambang ilegal juga harus dilakukan.

”Kami khawatir ada oknum-oknum yang bermain di belakang aktivitas tambang ilegal ini. Persoalan ini harus diusut secara terbuka dan transparan,” tegasnya.

Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyatakan, persoalan galian C sudah lama menjadi perhatian pemkab.

Bahkan, pemkab telah berupaya membangun komunikasi dengan para pelaku tambang.

Salah satunya dengan mengundang lebih dari seratus pelaku galian C untuk menghadiri pertemuan.

Baca Juga: Pembinaan Digenjot, Dorong Peningkatan Kualitas Tembakau

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena tidak satu pun memenuhi undangan.

”Lebih dari seratus pelaku galian C kami undang, tetapi tidak ada satu pun yang hadir,” ungkapnya.

Menurut Kiai Kholil, ketidakterbukaan pelaku usaha tambang menjadi kendala utama dalam penanganan persoalan tersebut. 

Pemerintah daerah kesulitan memetakan tambang yang telah mengantongi izin dan yang beroperasi secara ilegal.

Karena itu, tidak bisa serta-merta melakukan penutupan. Langkah penindakan harus didasarkan pada data dan kewenangan yang jelas.

”Kalau kami diminta menutup, nanti kami yang kena. Kami tidak tahu mana yang berizin dan mana yang tidak karena mereka tidak terbuka,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Pamekasan akan berkoordinasi dengan Pemprov Jatim.

Dalam waktu dekat, pemerintah daerah berencana menemui gubernur untuk membahas langkah penanganan tambang galian C di Pamekasan.

”Kami akan bertemu gubernur sebagai bukti keseriusan kami menindaklanjuti persoalan ini,” tukas bupati yang juga pengasuh Pondok Pesantren Matsaratul Huda Panempan Pamekasan itu. (afg/jup) 

Editor : Hera Marylia Damayanti
#PMII Pamekasan #pihak tertentu #membekingi #tambang ilegal #galian c