PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dana cukai miliaran rupiah kembali mengalir ke proyek jalan. Tahun ini Pemkab Pamekasan menggelontorkan Rp 3,4 miliar dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk membangun dua ruas jalan penunjang industri rokok.
Anggaran tersebut merupakan bagian dari total pagu DBHCHT yang diterima Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pamekasan, yakni sebesar Rp 6.021.170.400 pada 2026.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pamekasan Tri Gunawan mengatakan, dana Rp 3,4 miliar itu terbagi dalam dua paket pekerjaan, masing-masing untuk ruas Jalan Tlagah–Bulangan Barat senilai Rp 1,8 miliar dan ruas Jalan Gugul–Taroan sebesar Rp 1,6 miliar.
Menurut Tri, dua ruas tersebut masuk kategori jalan yang mendukung aktivitas industri hasil tembakau.
Karena itu, pembangunannya dibiayai melalui DBHCHT sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski anggarannya sudah tersedia, proyek tersebut belum bisa dikerjakan dalam waktu dekat. Saat ini, prosesnya masih menunggu tahapan pelaksanaan dan administrasi.
"Masih menunggu proses lebih lanjut untuk pelaksanaannya," ujarnya.
Sementara itu, Kabag Perekonomian Setkab Pamekasan Bachtiar Effendy mengungkapkan, alokasi DBHCHT tahun ini juga mengalir ke sejumlah OPD lain. Salah satunya PUPR Pamekasan yang menerima anggaran Rp6 miliar.
Bachtiar menegaskan, pemanfaatan DBHCHT tetap mengacu pada regulasi pemerintah pusat.
Dana tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, serta menopang berbagai program prioritas daerah.
"DBHCHT diarahkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, serta menopang program prioritas daerah," pungkasnya. (afg/yan)
Editor : Amin Basiri