Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Inspektorat Pamekasan Diduga Kecolongan, Aktivis Tuding Terjadi Penyimpangan Penggunaan Mobdin

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 18 Juni 2026 | 10:34 WIB
DIGERUDUK: Aktivis mendatangi kantor Inspektorat Pamekasan Rabu (17/6). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
DIGERUDUK: Aktivis mendatangi kantor Inspektorat Pamekasan Rabu (17/6). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pengawasan aset daerah di lingkungan Pemkab Pamekasan dipertanyakan.

Dugaan penyimpangan penggunaan mobil dinas (mobdin) yang mencuat belakangan dinilai lolos dari pantauan inspektorat.

Kritik itu disampaikan Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) saat menggeruduk kantor Inspektorat Pamekasan, Rabu (17/6).

Mereka menyoroti dugaan penyalahgunaan mobil dinas di badan perencanaan pembangunan, riset, dan inovasi daerah (bapperida).

Koordinator aksi Iklal Iljaz Husain menilai, fungsi pengawasan inspektorat tidak berjalan maksimal.

Sebab, kendaraan dinas yang semestinya digunakan untuk kepentingan kedinasan diduga berada di luar daerah selama berbulan-bulan tanpa terdeteksi.

Menurut dia, mobil dinas tersebut tidak lagi berada di lingkungan kantor sejak Januari 2026. Hingga pertengahan Juni 2026, kendaraan itu disebut masih digunakan di luar daerah.

”Mobil dinas yang seharusnya selalu terparkir di kantor dinas masing-masing ternyata terus digunakan ke luar daerah dan itu terkesan dibiarkan,” katanya.

Temuan itu semakin mengundang tanda tanya setelah aktivis menemukan dugaan kejanggalan pada identitas kendaraan.

Mobil dinas berpelat M 1276 AP yang tercatat sebagai aset bapperida disebut tidak lagi sesuai dengan data kendaraan aslinya.

Iklal menyebut pelat nomor tersebut sebelumnya digunakan Mitsubishi Xpander warna hitam keluaran 2019.

Namun, saat ini nomor polisi yang sama diduga terpasang pada Toyota Kijang Innova warna silver keluaran 2007 milik perseorangan.

”Ini sudah sangat parah. Pelat nomor mobil dinas diduga diganti. Kami meminta agar penyalahgunaan tersebut tidak dianggap sebagai pelanggaran biasa,” pintanya.

Menurut Iklal, selain menyangkut aset daerah, persoalan itu juga berpotensi masuk ke ranah pidana apabila ditemukan adanya manipulasi identitas kendaraan.

Karena itu, mereka mendesak inspektorat segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika terbukti terjadi penyalahgunaan, pejabat yang terlibat diminta dijatuhi sanksi tegas.

”Inspektorat harus tegas. Jika benar mobil dinas itu disalahgunakan, apalagi jika benar pelat nomornya diganti, maka harus diproses hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika perlu,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Pamekasan Ugo Suprayogo mengaku baru mengetahui dugaan tersebut setelah adanya aksi demonstrasi.

Aduan yang disampaikan aktivis akan dipelajari lebih lanjut sebelum dilakukan penelusuran.

”Kami baru mengetahui setelah adanya aduan ini. Yang jelas, kami akan mendalami persoalan tersebut setelah membaca dan mempelajari aduan yang disampaikan,” tandasnya. (afg/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#aset bapperida #penyimpangan #mobil dinas #inspektorat pamekasan #aktivis