Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dibawa ke Jakarta, RH Mengaku Berhubungan Intim dengan R

Amin Basiri • Kamis, 18 Juni 2026 | 08:00 WIB
DIPERIKSA: Korban didampingi penasihat hukum Mohammad Taufik menunggu di ruang Satreskrim Polres Pamekasan, Rabu (17/5).
DIPERIKSA: Korban didampingi penasihat hukum Mohammad Taufik menunggu di ruang Satreskrim Polres Pamekasan, Rabu (17/5).

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Penyelidikan kasus dugaan membawa kabur gadis 17 tahun berinisial RH mulai mengungkap fakta baru.

Saat menjalani pemeriksaan di Polres Pamekasan kemarin (17/6), RH mengaku sempat menjalani hubungan layaknya suami istri dengan pria berinisial R yang dilaporkan keluarganya.

Korban dimintai keterangan oleh penyelidik selama sekitar empat jam. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami peristiwa yang dialami RH selama sepekan menghilang dari rumahnya.

Penasihat hukum pelapor Mohammad Taufik mengatakan, RH telah menyampaikan seluruh fakta yang diketahuinya kepada penyelidik, termasuk terkait keberadaannya selama bersama terlapor.

”Korban mengaku sempat dibawa terlapor ke Jakarta, kurang lebih selama lima hari. Keterangan tersebut menjadi salah satu materi yang didalami penyelidik,” katanya.

Selain itu, RH juga mengungkap adanya hubungan layaknya suami istri dengan terlapor selama bersama.

Fakta tersebut turut disampaikan dalam pemeriksaan perdana terhadap RH.

”Pengakuan korban seperti itu. Karena itu, kami berharap penyelidik segera menindaklanjuti laporan yang sudah masuk dan mengungkap perkara ini secara terang,” tegasnya.

Taufik berharap proses hukum tidak berlarut-larut. Dia meminta agar terlapor segera diringkus karena yang bersangkutan diduga menghilang usai membawa kabur korban.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan adanya pemeriksaan terhadap korban.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Saat ini, penyelidik masih fokus untuk mendalami perkara tersebut. ”Saya akan tanyakan lebih lanjut,” tegas perwira pertama (Pama) Polri dengan pangkat satu balok emas di pundaknya itu.

Sekadar diketahui, RH meninggalkan rumah pada Minggu (25/5). Keluarga berupaya mencari keberadaan korban dan menanyakan kepada sejumlah kerabat maupun tetangga, namun tidak membuahkan hasil.

Sepekan kemudian, RH pulang ke rumah dengan diantar seorang pria asal Kecamatan Proppo.

Berdasarkan pengakuan korban, dia pergi bersama terlapor. Keluarga kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Pamekasan pada Senin (2/6). (afg/yan)

Editor : Amin Basiri
#dugaan membawa kabur #polres pamekasan #kasus