Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Polisi Periksa Dua Wakasek, Dalami Masalah Konflik Lahan SMK Kesehatan Nusantara

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 16 Juni 2026 | 09:56 WIB
SANTAI: Dua guru SMK Kesehatan Nusantara keluar dari ruang penyidik setelah menjalani pemeriksaan di Polres Pamekasan Senin (15/6). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
SANTAI: Dua guru SMK Kesehatan Nusantara keluar dari ruang penyidik setelah menjalani pemeriksaan di Polres Pamekasan Senin (15/6). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Polres Pamekasan memanggil dua orang saksi dalam penanganan perkara konflik lahan SMK Kesehatan Nusantara.

Mereka dicecar beragam pertanyaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pamekasan Senin (15/6).

Berdasar pantauan Jawa Pos Radar Madura (JPRM), pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam.

Kedua saksi yang dipanggil penyidik mulai memasuki ruang Satreskrim Polres Pamekasan mulai dari pukul 09.00 hingga 11.30.

Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan adanya pemeriksaan saksi-saksi dalam penanganan pekrara konflik lahan SMK Kesehatan Nusantara.

Itu untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) yang diterima pihak kepolisian berkenaan dengan konflik lahan di lembaga pendidikan yang berlokasi di Jalan Nyalaran, Kelurahan Kowel tersebut.

”Saat ini masih tahap pendalaman dan penelitian lebih lanjut terhadap laporan yang masuk untuk memverifikasi fakta-fakta di lapangan,” ungkap Ipda Evan.

Saksi yang diperiksa adalah wakil kepala sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan Ibnul Fadili. Juga Wakasek Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Abdur Rosi. Keduanya mengaku dimintai keterangan perihal kronologi penyegelan.

Selain itu, penyidik meminta keduanya membeberkan tentang masalah yang melatarbelakangi adanya aksi penyegelan.

”Kurang lebih ada sepuluh pertanyaan dari penyidik, fokus pada kronologi penyegelan,” ungkap Rosi.

Hal senada juga disampaikan Fadil. Wakasek Bidang Kesiswaan itu mengaku tidak banyak ditanya tentang dokumen maupun berkas lainnya oleh penyidik.

Keterangan yang diminta penyidik hanya berfokus pada kronologi peristiwa saat penyegelan berlangsung.

”Harapan kami sebagai guru, ingin secepatnya selesai. Biar proses belajar mengajar tidak terhambat dan terganggu, kasihan anak-anak,” pungkasnya.

Penyegelan lembaga pendidikan vokasi di bawah Yayasan Kunci Ilmu tersebut terjadi Senin (11/5).

Arofatin Nisa’ yang mengaku sebagai ahli waris dan pemegang SHM dari lahan sekolah itu menggembok dan menyegel pagar sekolah.

Hingga saat ini, spanduk penyegelan masih terpasang dan belum dibuka.

Sejak itu, aktivitas sekolah menjadi terganggu dan secara darurat seluruh siswa menjalani kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring. (lil/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#SMK Kesehatan Nusantara #wakasek #pemeriksaan #saksi #penyegelan