Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Terlapor Belum Diperiksa Oknum LSM atas Kasus Dugaan Penipuan

Amin Basiri • Senin, 15 Juni 2026 | 11:50 WIB
GERAM: Pelapor Slamet Riyadi menunjukkan berkas terkait dugaan kasus penipuan oknum LSM di Pamekasan, Jumat (12/6).
GERAM: Pelapor Slamet Riyadi menunjukkan berkas terkait dugaan kasus penipuan oknum LSM di Pamekasan, Jumat (12/6).

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Penanganan perkara dugaan penipuan bermodus iming-iming proyek pertanian di Pamekasan terus bergulir. Namun, terlapor belum juga diperiksa penyelidik.

Korban sekaligus pelapor Slamet Riyadi mendesak agar polisi segera memanggil dan memeriksa terlapor.

Sebab, pihaknya beserta saksi-saksi telah lebih dulu dimintai keterangan.

Menurut Slamet, pemeriksaan terhadap terlapor penting dilakukan agar perkara tersebut segera menemukan titik terang.

Apalagi, yang bersangkutan dikabarkan sulit ditemui dan tidak lagi merespons saat dihubungi.

"Kami sudah memberikan keterangan kepada penyelidik. Kami berharap terlapor juga segera diperiksa," kata Slamet kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).

Dikhawatirkan penanganan perkara berlarut-larut apabila pemeriksaan terhadap terlapor tidak segera dilakukan.

Terlebih, informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa terlapor kini sulit dilacak.

"Informasinya (terlapor, Red) menghilang. Oleh karena itu, kami berharap agar penyelidik segera mengambil langkah tegas agar kasus ini tidak jadi tunggakan polisi," ujarnya.

Sebelumnya, Slamet melaporkan dugaan penipuan bermodus iming-iming proyek pertanian.

Dalam laporan itu, dia mengaku menyerahkan uang Rp 5 juta kepada terlapor, oknum LSM berinisial R.

Uang tersebut diminta R untuk keperluan pribadi, bukan untuk kebutuhan proyek. Slamet memberikan uang lantaran adanya janji proyek pertanian yang disebut akan dikerjakan secara bersama-sama.

Namun belakangan, proyek yang sempat dijanjikan itu justru tidak pernah terealisasi.

Korban mengaku telah menghubungi terlapor untuk meminta kejelasan. Namun, upaya itu tidak berbuah hasil.

Sementara itu, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Pamekasan Aiptu Rofik Haryadi membenarkan bahwa pelapor dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Dia memastikan perkara tersebut ditindaklanjuti oleh institusinya.

Rofik menegaskan bahwa perkembangan atas penanganan perkara akan disampaikan kepada pelapor. "Nanti untuk progresnya pasti akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya. (afg/yan)

Editor : Amin Basiri
#perkara penipuan #pamekasan #Terlapor