Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

KHU Pamekasan Tetapkan Lima Titik Penjemputan Jamaah Haji

Amin Basiri • Minggu, 14 Juni 2026 | 13:08 WIB
SIBUK: Kepala KHU Pamekasan, Abdul Halim (bertopi) memantau pemberangkatan jamaah haji ke tanah suci, Minggu (10/5).
SIBUK: Kepala KHU Pamekasan, Abdul Halim (bertopi) memantau pemberangkatan jamaah haji ke tanah suci, Minggu (10/5).

PAMEKASAN, RadarMadura.id– Menjelang kepulangan jemaah haji Kabupaten Pamekasan, Kementerian Haji dan Umrah (KHU) menyiapkan mekanisme penjemputan. Salah satunya, menetapkan lima titik lokasi.

Kepala KHU Pamekasan, Abdul Halim menegaskan, penetapan lima titik tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Pemkab serta instansi terkait.

Langkah ini disiapkan agar proses penjemputan 1.383 jamaah haji berlangsung tertib, aman, dan lancar. 

”Pada tahun-tahun sebelumnya masih terdapat keluarga yang berupaya menjemput langsung di bandara. Namun, tahun ini dipusatkan di daerah,” ungkap Abdul Halim.

Menurutnya, lima titik yang dijadikan pusat penjemputan yaitu Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen, dan Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata. Selain itu juga Pondok Pesantren Karang Baru Blumbungan, serta Pondok Pesantren Darul Ulum dan Pondok Pesantren Al-Hamidy Banyuanyar.

”Penyambutan resmi oleh Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman akan dipusatkan di Masjid Agung As Syuhada,” tegasnya.

Halim menyebut, kedatangan jemaah haji Pamekasan di Bandara Juanda dijadwalkan dalam dua tahap.

Tiga kloter, yakni kloter 73, 74, dan 75, akan tiba pada Sabtu (20/6). Dua kloter lainnya, yaitu kloter 75 dan 21, dijadwalkan tiba Minggu (21/6) dini hari.

”Air zam-zam juga akan diserahkan di lokasi penjemputan,” sebutnya. 

Namun demikian, KHU tetap membuka peluang bagi keluarga yang hendak menjemput di bandara.

Akan tetapi wajib melapor kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), yang selanjutnya akan diteruskan untuk penerbitan surat pengantar penjemputan.

”Wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Dan kami berharap semua keluarga bisa menunggu di titik yang sudah ditentukan,” pungkasnya. (lil/han)

Editor : Amin Basiri
#KHU Pamekasan #pemkab #kbih