Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pemkab Pamekasan Rancang Wisata Halal

Amin Basiri • Kamis, 11 Juni 2026 | 09:37 WIB
KEKAYAAN ALAM: Seorang pengunjung menikmati pemandangan Pantai Jumiang di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Senin (8/6).
KEKAYAAN ALAM: Seorang pengunjung menikmati pemandangan Pantai Jumiang di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Senin (8/6).

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pemkab Pamekasan berencana mengembangkan konsep wisata halal dalam pengelolaan destinasi wisata daerah. 

Rencana tersebut akan dituangkan melalui regulasi khusus yang menjadi dasar penguatan sektor pariwisata berbasis nilai religius.

Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman mengatakan, tahap awal yang disiapkan adalah penyusunan peraturan daerah (perda).

Perda ini nantinya akan menjadi payung hukum dalam pengelolaan destinasi wisata yang selaras dengan identitas Pamekasan sebagai Kota Gerbang Salam.

Menurutnya, konsep wisata halal tersebut perlu memiliki dasar hukum yang jelas agar implementasinya tidak berjalan tanpa arah.

Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan batasan sekaligus panduan bagi seluruh pihak dalam pengelolaan destinasi wisata di daerah.

"Semua aturan nanti akan dicantumkan dalam perda tersebut sehingga apa yang kita kerjakan benar-benar berjalan di atas aturan yang telah disepakati bersama," ucap Bupati Kholil.

Selain itu, mantan anggota DPR RI itu menilai keberadaan perda menjadi penting agar setiap pengembangan destinasi wisata tidak bertentangan dengan nilai-nilai lokal yang berlaku di masyarakat.

Dengan demikian, regulasi nantinya menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengelola sektor pariwisata secara berkelanjutan.

"Dengan regulasi yang kuat, pengembangan sektor pariwisata ke depan tidak hanya difokuskan pada peningkatan kunjungan wisatawan, tetapi juga tetap menjaga karakter daerah sebagai wilayah religius yang dikenal dengan sebutan Kota Gerbang Salam," tegasnya.

Sementara itu, Korwil Asosiasi Pariwisata Madura (Asprim) Pamekasan Mohamad Arifin Hanifi menilai konsep wisata halal pada dasarnya baik.

Namun, penerapan konsep tersebut kurang tepat jika dikembangkan di wilayah Madura, khususnya Pamekasan.

"Bicara wisata halal itu tidak mudah karena banyak standardisasi atau variabel yang harus dipenuhi dan harus dijalankan sehingga wisata halal itu benar-benar bisa berjalan maksimal sesuai konsep wisata halal itu sendiri," tuturnya.

Baginya, konsep yang paling pas untuk pengembangan sektor wisata di Pamekasan adalah Community Based Tourism (CBT).

Konsep tersebut berlaku untuk pengembangan pariwisata yang menempatkan masyarakat lokal sebagai subjek atau pelaku utama.

"Isu pariwisata di Pamekasan ini cukup sensitif, apalagi dihubungkan dengan isu agama dan ormas-ormas. Ini sangat sensitif. Makanya, pembuatan perda itu jangan serta-merta. Artinya, melalui proses prosedural, seperti riset, FGD, dan lain sebagainya. Artinya, jangan ujug-ujug mau bikin perda," ingatnya. (lil/yan)

Editor : Amin Basiri
#wisata halal #pamekasan #pantai jumiang