Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

  Polisi Dituding Tak Bernyali, Penanganan Perkara Dugaaan Penyerobotan Lahan  

Amin Basiri • Senin, 8 Juni 2026 | 08:20 WIB
OBJEK PERKARA: Alat berat beroperasi kembali di lahan bermasalah di Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah, kamis (4/6).
OBJEK PERKARA: Alat berat beroperasi kembali di lahan bermasalah di Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah, kamis (4/6).

BANGKALAN, RadarMadura.idKeseriusan Satreskrim Polres Bangkalan dalam menangani perkara dugaan penyerobotan lahan di Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah dipertanyakan. Sebab polisi memilih pasif dengan adanya aktivitas pengurukan pada objek yang tengah dipersoalkan tersebut.

Hendrayanto, kuasa hukum pelapor Maskur menyatakan, aktivitas pengurukan di lahan bermasalah itu berlangusng hingga Sabtu (6/6). Padahal pihaknya sudah menginformasikan masalah itu ke polisi. Namun tak ada tindakan apapun.

Padahal lahan tersebut masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Semestinya polisi bertindak cepat dan menutup semua aktivitas di atas lahan yang menjadi objek perkara itu hingga adanya kepastian hukum. Namun polisi justru terkesan membiarkan.

”Polisi sepertinya tidak punya nyali," imbuhnya.

Hendra juga menyoroti penggunaan material galian C  yang digunakan sebagai ukuran. Pihaknya menengarai material galian tersebut berasal aktivitas galian C ilegal.

 ”Banyak kejanggalan, dari adanya aktivitas di lahan yang sempat ditutup hingga penggunaan material galian C Ilegal yang luput dari pantauan aparat,” paparnya.

Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama tidak merespon saat dihubungi koran ini. Namun sebelumnya dia menyebut polisi akan menindaklanjutinya laporan tentang adanya aktivitas pengurukan di lahan bermasalah tersebut.  (za/jup)

Editor : Amin Basiri
#penyerobotan lahan #polres bangkalan