PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dua kendaraan sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Rabu (3/6) malam.
Tabrakan itu terjadi saat kendaraan sepeda motor dengan nopol M 5059 CK yang dikendarai Aldi, 20, warga Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, melaju dari arah selatan ke utara.
Saat di lokasi kejadian, pengendara berupaya berbelok ke kanan atau ke arah timur.
Di saat bersamaan, sepeda motor Vario yang dikendarai Zainor Rosid, 24, melaju dari arah timur ke barat.
Warga Desa Bungbaruh, Kecamatan Kadur, Pamekasan itu berboncengan dengan Faizal Amir, 19, warga Desa Kertagena Dajah, Kecamatan Kadur.
"Dua pemuda asal Kecamatan Kadur meninggal dunia setelah sepeda motor yang ditumpangi terlibat tabrakan," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan Ipda Slamet Riyadi.
Menurutnya, korban Zainor Rosid dan Faizal Amir mengalami luka fatal sehingga menyebabkan meninggal dunia.
"Kondisi pengendara Aldi selamat, tapi mengalami luka-luka," ungkapnya. (afg/bil)
Editor : Anis Billah