Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Jamsostek Relawan SPPG di Pamekasan Belum Merata

Amin Basiri • Selasa, 2 Juni 2026 | 07:25 WIB
TENANG: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Anita Ardhiana saat doorstop dengan media di Pendopo Ronggosukowati.
TENANG: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Anita Ardhiana saat doorstop dengan media di Pendopo Ronggosukowati.

PAMEKASAN, Radar Madura.id – Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi relawan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan belum merata.

Indikasinya, dari 129 dapur MBG yang beroperasi, baru 104 SPPG yang tercakup atau terdaftar aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif tidak merespons koran ini saat dimintai konfirmasi berkenaan dengan berbagai masalah realisasi program MBG, termasuk Jamsostek bagi relawan SPPG.

Bahkan, yang bersangkutan terkesan menghindar dan tutup mulut untuk menyelesaikan semua persoalan yang terjadi.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Anita Ardhiana mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para mitra SPPG di Kota Gerbang Salam.

Hasilnya, ada yang sudah melakukan penyetoran data tetapi tidak melakukan pembayaran iuran. Ada juga yang belum melakukan pendaftaran sama sekali.

"Pada bulan Juni ini, insyaallah kami akan melakukan pemanggilan dari Wasnaker (Pengawas Ketenagakerjaan) bagi SPPG yang belum terdaftar," ucap Anita.

Anita menjelaskan, BGN dan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat pusat telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) terkait perlindungan pekerja di lingkungan SPPG.

Ketentuan tersebut juga telah diakomodasi dalam petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program BGN.

Menurut dia, komponen perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga sudah masuk dalam biaya operasional tambahan (add cost) yang disiapkan untuk operasional SPPG.

Karena itu, pelaksana di tingkat daerah tinggal menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Sekarang tinggal bagaimana masing-masing mitra yayasan dan kepala dapur mematuhi regulasi yang ada. Tidak hanya menjalankan operasional dapur, tetapi juga memastikan relawan dan staf mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," tegasnya.

Baginya, kepatuhan terhadap ketentuan tersebut penting untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama menjalankan tugas di SPPG.

Dengan demikian, program MBG tidak hanya menjamin pemenuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan dan kesejahteraan para pekerja yang terlibat.

"Oleh karena itu, kami mendorong para pemilik dapur, mitra, yayasan, atau kepala SPPG yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendaftarkan relawannya," tandasnya. (lil/yan)

Editor : Amin Basiri
#jamsostek #SPPG #pamekasan #BPJS Keetenagakerjaan