PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah.
Yakni, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman berhasil mempertahankan opini WTP yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Raihan itu sekaligus memperpanjang rekor opini tertinggi dalam audit laporan keuangan yang telah Pemkab Pamekasan peroleh sejak 2014.
Baca Juga: Miliki Properti Impian Lebih Mudah, BRI KPR Solusi Hadir dengan Promo Bunga Rendah
Dokumen LKPD tersebut diserahkan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5).
Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional dan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Capaian tersebut menjadi tahun kedua sejak dirinya kembali memimpin Kota Gerbang Salam pada Maret 2025 silam.
”Alhamdulillah, Pamekasan kembali memperoleh opini WTP,” tutur Bupati Kholil.
Mantan anggota DPR RI itu menyebut, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif.
Capaian tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dijalankan sesuai standar akuntansi pemerintahan, peraturan perundang-undangan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Meski demikian, Bupati Kholil menegaskan bahwa terdapat sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
Hasil audit BPK akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan pada tahun-tahun mendatang.
”Tugas kita ke depan bukan hanya mempertahankan, tetapi juga meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Menurutnya, mengelola anggaran daerah yang mencapai triliunan itu bukan pekerjaan mudah agar bisa on the track seratus persen.
Sebab, setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, penatausahaan hingga pelaporan keuangan harus dijalankan secara cermat agar sesuai ketentuan dan meminimalkan adanya temuan dalam pemeriksaan.
Bupati Kholil menjelaskan, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak lepas dari sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan.
Kolaborasi tersebut menjadi modal penting untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Karena itu, raihan opini WTP menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Di samping itu, memperkuat pengawasan internal serta memastikan setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan benar-benar berdampak bagi masyarakat.
”Ini merupakan hasil kerja bersama semua pihak. Eksekutif dan legislatif harus berjalan seirama karena tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan dan kesejahteraan terbaik bagi masyarakat,” terangnya.
Baca Juga: TASPEN Mulai Salurkan Gaji Ketiga Belas Pensiunan ASN Mulai 2 Juni 2026
Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Politikus dari partai berlambang Kakbah itu berharap opini WTP tidak hanya berhenti pada aspek administrasi dan pelaporan keuangan.
Lebih dari itu, pengelolaan anggaran yang baik harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
”WTP harus menjadi standar yang terus dijaga. DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui, opini WTP tahun 2025 yang diterima Pemkab Pamekasan tersebut menjadi capaian ke-13. Karena sebelum 12 kali berturut-turut, pada 2011 Pamekasan juga menerima predikat yang sama. (lil/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti