Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Polres Pamekasan Siapkan Posko Aduan, Dalami Kasus Dugaan Penipuan Travel Umrah PT Anisa Berkah Wisata

Amin Basiri • Jumat, 29 Mei 2026 | 11:01 WIB
BERBINCANG: Korban kasus dugaan penipuan umrah hadir saat konferensi pers di Mapolres Pamekasan, Selasa (26/5). 
BERBINCANG: Korban kasus dugaan penipuan umrah hadir saat konferensi pers di Mapolres Pamekasan, Selasa (26/5). 

PAMEKASAN, RadarMadura – Penanganan kasus dugaan penipuan travel umrah PT Anisa Berkah Wisata terus berkembang.

Setelah tersangka Siti Khoirun Nisa ditangkap, korban baru mulai bermunculan dari berbagai daerah. Polisi berencana menyiapkan posko aduan untuk memudahkan pendataan korban.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto mengatakan, banyak masyarakat mengaku menjadi korban setelah kasus tersebut ramai dan tersangka diamankan penyidik.

”Setelah ada laporan ke Polres Pamekasan dan pelaku berhasil ditangkap, ada banyak yang mengaku menjadi korban,” ungkap perwira pertama (Pama) Polri dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya itu.

Menurut Yoyok, korban PT Anisa Berkah Wisata tersebut tidak hanya dari Pamekasan. Korban disebut tersebar di berbagai daerah di Indonesia seperti di Pasuruan, Malang, Probolinggo, dan beberapa daerah lainnya.

Karena itu, polisi mengarahkan korban melapor ke Polda Jawa Timur agar proses pendataan lebih mudah dilakukan. ”Kasusnya se-Indonesia dan tidak hanya di Pamekasan saja,” ungkap mantan Kasatresnarkoba Polres Pasuruan itu.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Pamekasan menangkap tersangka Siti Khoirun Nisa pada Minggu (24/5). Pemilik PT Anisa Berkah Wisata (ABW) itu diamankan setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Saat ditangkap, tersangka diketahui bersembunyi di salah satu rumah kos di wilayah Porong, Sidoarjo.

Yoyok menyebut tersangka menawarkan paket umrah dengan tarif Rp 18 juta per orang. Tarif yang murah tersebut membuat banyak calon jemaah tertarik menggunakan jasa travel ini. Dari hasil pendataan sementara, total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 10 miliar.

Angka itu diperkirakan bisa bertambah seiring munculnya laporan baru dari berbagai daerah. Polisi membuka peluang bagi korban lain untuk melapor agar seluruh kerugian dan pihak yang terlibat bisa didata. (afg/bil)

Editor : Amin Basiri
#penipuan umrah #PT Anisa Berkah Wisata #polres pamekasan