Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Tak Diatur Dalam Juknis, PMMKP Terkait Relawan SPPG Tak Didaftarkan JKN

Amin Basiri • Jumat, 29 Mei 2026 | 10:53 WIB
SANTAI: Ketua PMMKP Mohammad Saedy Romli saat ditemui di kantor DPRD Pamekasan.
SANTAI: Ketua PMMKP Mohammad Saedy Romli saat ditemui di kantor DPRD Pamekasan.

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kabupaten Pamekasan belum ada yang mendaftarkan relawan ke BPJS Kesehatan.

Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kebupaten Pamekasan (PMMKP) mengeklaim kebijakan tersebut belum diatur dalam juknis.

”Tapi kami siap memfasilitasi, semisal BPJS Kesehatan akan bertemu dengan mitra MBG se-Kabupaten Pamekasan,” ujar Ketua PMMKP Mohammad Saedy Romli.

Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan itu menjelaskan, persoalan tersebut tidak bisa disamakan dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

SPPG tidak bisa dipaksa mendaftarkan relawan sebagai peserta BPJS Kesehatan tanpa regulasi jelas dari pemerintah pusat.

”Memang di juknis dan produk regulasinya belum ada.  Kenapa tiap dapur daftar wajib mendaftarkan relawan ke BPJS ketenagakerjaan, karena memang di juknis dan produk regulasinya jelas,” terangnya.

Dia mengeklaim, PMMKP sudah merekomendasikan kepada BPJS Kesehatan agar menggunakan pola pendekatan seperti BPJS Ketenagakerjaan.

Yaitu dilakukan secara top down dan diatur dalam petunjuk teknis. Sehingga sosialisas BPJS Kesehatan di tingkat daerah akan lebih mudah dijalankan.

”Kami di Komisi IV juga punya kepentingan itu. Karena bagaimanapun kalau kepesertaan BPJS kesehatan ini meningkat, makan akan mengurangi beban iuran Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID),” tegasnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari mengklaim intansinya sudah melakukan penandatanganan kerja sama strategis ditingkat pusat.

Namun untuk di Kabupaten Pamekasan belum disosialisasikan karena jadwal yang diagendakan Korwil BGN batal.

”Kami sudah koordinasi dan masih menunggu jadwal dari Korwil BGN,” tuturnya.

Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif belum bisa dimintai keterangan terkait jaminan kesehatan bagi pekerja SPPG tersebut. Pesan singkat maupun panggilan telepon dari koran ini tidak direspons. (lil/bil)

Editor : Amin Basiri
#PMMKP #jkn #pamekasan #relawan sppg