PAMEKASAN, RadarMadura.id – Konflik kepemilikan lahan yang menyebabkan SMK Kesehatan Nusantara di Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel, Pamekasan, disegel belum menemukan solusi.
Pihak yang mengeklaim sebagai pemilik lahan meminta Yayasan Kunci Ilmu agar segera mengosongkan sekolah tersebut.
Arofatin Nisa’, mantan bendahara dan ketua Yayasan Kunci Ilmu itu menyatakan, penyegelan yang dilakukan bukan bentuk penyerobotan ataupun tindakan sepihak.
Itu dilakukan untuk mengambil kembali hak atas lahan yang selama ini dimanfaatkan pihak yayasan.
”Lahan itu milik saya, bukan hibah dari siapa-siapa. Sekolah tidak ada hak atas tanah itu,” tutur Arofatin Nisa’.
Dia menjelaskan, lahan beserta bangunan sekolah tersebut pada awalnya diberikan oleh ayahnya sebagai bagian dari pembagian pengelolaan lembaga pendidikan dalam keluarga.
Menurutnya, Yayasan Kunci Ilmu merupakan yayasan yang didirikan ayahnya dan seluruh anak masuk dalam struktur kepengurusan yayasan tersebut.
Saat itu, setiap anak mendapat amanah untuk mengelola sekolah yang berbeda.
Dirinya disebut menerima pengelolaan SMK Kesehatan Nusantara di Jalan Raya Nyalaran berikut lahan tempat sekolah tersebut berdiri.
Setelah ayahnya meninggal dunia, muncul konflik di internal keluarga. Puncaknya, dirinya dikeluarkan dari pengurus yayasan.
Sejak saat itu, persoalan kepemilikan dan pengelolaan sekolah mulai memicu konflik di pihak keluarga.
”Akhirnya kan otomatis sekolah dikuasai oleh yayasan, sehingga saya dijadikan tidak punya hak di sekolah itu. Di sini saya hanya mengambil hak saya saja,” terangnya.
Arofatin Nisa’ mengungkapkan, sejak awal lahan dengan luas sekitar setengah hektare tersebut sudah bersertifikat hak milik atas nama dirinya.
Yaitu terhitung pada 2014 atau dua tahun pasca pendirian sekolah. Sebab proses pembelian dari pihak pertama baru lunas.
”Lahan itu (sekarang, Red), belum berpindah tangan, masih tetap atas nama saya. Harapan saya, sekolah segera dikosongkan, karena ini punya saya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SMK Kesehatan Nusantara Ahmad Mahfud bercerita bahwa sebelum dibangun gedung, lahan tersebut dihibahkan oleh orang tua Arofatin Nisa', yakni almarhum Marzuki kepada Yayasan Kunci Ilmu.
Pasca dihibahkan, yayasan membangun gedung sekolah.
”Tanah itu dibeli oleh Haji Marzuki ke Haji Tohir untuk dihibahkan ke yayasan. Namun sertifikat diubah atas nama bendahara yayasan, mestinya diganti atas nama yayasan,” terangnya.
Terlepas dari konflik internal keluarga yang terjadi, Mahfud berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan melalui jalan musyawarah.
Sehingga, aktivitas belajar mengajar siswa di SMK Kesehatan Nusantara berjalan normal.
”Soal administrasinya, dulu saya tidak tahu karena belum menjadi kepala sekolah. Namun yang pasti sudah dihibahkan,” pungkasnya. (lil/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti