PAMEKASAN, RadarMadura.id - Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Jalan Nyalaran, Kelurahan Kowel Pamekasan sudah berlangsung sepekan. Hingga kemarin, segel sekolah belum dibuka. Masalah tersebut mendapat atensi dari pemerintah setempat.
Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyatakan, pemerintah daerah tidak akan lepas tangan terhadap persoalan penyegelan lembaga pendidikan tersebut. sebab, hal itu bisa mengganggu peningkatan mutu pendidikan yang masuk dalam visi pemerintahannya.
Bupati Kholil berkomitmen akan berupaya menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan yang terjadi di Kota Gerbang Salam, termasuk yang menimpa SMK Kesehatan Nusantara. ”Beri kami waktu untuk menelusuri (status kepemilikan lahan, red),” tegasnya.
Mantan Anggota DPR RI mengutarakan, hasil penelusuran nantinya akan dilaporkan ke Pemprov Jatim. Sebab, SMK Kesehatan Nusantara berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Jatim. Pemkab akan berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik.
”Kami ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik. Yang terpenting kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dan para siswa tidak menjadi korban,” tuturnya.
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Abd. Rasyid Fansari sangat menyayangkan terjadinya penyegelan lembaga pendidikan tersebut. Menurutnya, persoalan itu seharusnya diselesaikan secara musyawarah tanpa harus ada penyegelan karena berdampak luas terhadap aktivitas pendidikan.
Baginya, langkah penyegelan berpotensi mengganggu proses belajar mengajar dan menimbulkan keresahan di kalangan siswa, wali murid, maupun tenaga pendidik. Karena itu, dia berharap semua pihak menahan diri dan mengedepankan komunikasi serta penyelesaian secara kekeluargaan.
”Kami akan mendalami persoalan ini dan akan berkoordinasikan dengan lintas stakeholder terkait supaya bisa dimediasi,” tegasnya.
Semenrata itu, Kepala SMK Kesehatan Ahmad Mahfud mengaku penutupan paksa lembaga pendidikan yang dipimpinnya terjadi pada Senin (11/5) oleh Arifatin Nisa’ yang mengaku memiliki hak atas tanah tersebut. Diketahui Arifatin Nisa’ merupakan mantan bendahara dan juga sempat menjabat sebagai ketua Yayasan Kunci Ilmu yang membawahi lembaga tersebut.
”Kami sudah mengadukan masalah ini ke kepolisian, DPRD Pamekasan, Pemkab Pamekasan dan Dinas Pendidikan Jawa Timur. Mudah-mudahan ada jalan terbaik,” harapnya. (lil/bil)
Editor : Amin Basiri