PAMEKASAN, RadarMadura.id – Polemik bimtek Dispendukcapil Pamekasan di Malang mendapat tanggapan Bupati KH Kholilurrahman.
Orang nomor satu di Bumi Gerbang Salam itu optimistis kegiatan tersebut tidak melanggar aturan.
Kegiatan bimtek yang digelar sejak Jumat–Minggu (8–10/5) itu sebelumnya menuai sorotan.
Sebab, peserta dari desa hingga puskesmas ditarik kontribusi Rp 2,6 juta untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Kiai Kholil mengaku sejauh ini tidak mengetahui adanya pungutan sumbangan dalam kegiatan tersebut.
Menurut dia, biaya yang muncul merupakan kebutuhan peserta dan ditanggung masing-masing satuan kerja yang ikut dalam kegiatan.
”Setahu saya meminta sumbangan itu tidak ada. Kecuali untuk kepentingan mereka dan didanai oleh mereka sendiri, oleh satuan-satuan yang ada,” katanya.
Mantan anggota DPR RI itu menilai kegiatan bimtek tersebut masih berada dalam koridor aturan yang berlaku.
Dia juga yakin Kepala Dispendukcapil Pamekasan Agus Budi Santoso memahami rambu-rambu pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
”Setahu saya itu tidak melanggar aturan dan saya yakin seperti itu,” ujar bupati yang juga pengasuh Pondok Pesantren Matsaratul Huda Panempan Pamekasan itu.
Bupati Kholil menyebut Agus Budi Santoso merupakan pejabat yang memiliki kapasitas dan pengalaman di bidang administrasi kependudukan.
Karena itu, dia percaya setiap kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan ketentuan yang berlaku.
”Karena Pak Agus jadi kepala dispendukcapil itu atas rekomendasi Jakarta, bukan rekomendasi saya. Sehingga saya yakin Pak Agus menaati rambu-rambu dan saya yakin tidak melanggar,” tegasnya.
Sebelumnya, kegiatan bimtek Dispendukcapil Pamekasan di Malang menuai kritik dari aktivis lantaran digelar di luar daerah di tengah efisiensi anggaran.
Termasuk mekanisme pembayaran kontribusi peserta yang menggunakan rekening pribadi. (afg/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti