Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Polisi Agendakan Pemanggilan Korwil BGN, Berkaitan dengan Pengaduan Masyarakat

Hera Marylia Damayanti • Senin, 18 Mei 2026 | 08:26 WIB
PELAPOR: Iklal Iljas Husain (kaus merah) melakukan dumas Korwil BGN Hariyanto ke Polres Pamekasan, Jumat (8/5). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
PELAPOR: Iklal Iljas Husain (kaus merah) melakukan dumas Korwil BGN Hariyanto ke Polres Pamekasan, Jumat (8/5). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Polres Pamekasan mengagendakan pemeriksaan Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Hariyanto Rahmansyah Tri Arif.

Itu buntut dari pelaporan dugaan pelanggaran terkait tata kelola program MBG.

Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan agenda pemanggilan terhadap terlapor.

Itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan pelanggaran yang sebelumnya dilayangkan warga pada Jumat (8/5).

”Proses pemanggilannya (terhadap Hariyanto Rahmansyah Tri Arif, Red) minggu ini,” ungkap Ipda Yoni Evan Pratama.

Meski demikian, Evan tidak memerinci waktu pemeriksaan terhadap terlapor.

Namun, dia memastikan setiap pengaduan masyarakat akan diproses sesuai prosedur dan mekanisme hukum.

”Nanti kami update lagi,” jawabnya singkat.

Sementara pelapor, Iklal Iljas Husain, berharap penanganan perkara dugaan pelanggaran terkait tata kelola program MBG itu segera ditindaklanjuti.

Sebab, program pemerintah pusat tersebut bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.

”Selama ini banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan SPPG, tetapi terkesan dibiarkan tanpa tindakan,” tegasnya.

Terdapat ada empat poin yang pelanggaran yang diduga dilakukan Korwil BGN Pamekasan Hariyanto.

Yakni, dugaan penerimaan upeti, rangkap jabatan, dan banyak dapur SPPG yang tidak dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Pihaknya juga menduga adanya jual beli penentuan titik koordinat pembangunan dapur SPPG.

”Ini berdasar temuan dan bukti-bukti di lapangan. Kami siap untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” pungkasnya.

Sementara Korwil BGN Pamekasan Hariyanto belum bisa dikonformasi tentang rencana pemanggilannya oleh polisi.

Yang bersangkutan tidak merespons sejak Jumat (8/5). Pesan dan panggilan melalui nomor telepon yang biasa digunakan diabaikan meski dalam kondisi aktif. (lil/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Korwil BGN #pelanggaran #empat poin #program mbg #pemanggilan