Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kabupaten Pamekasan Masih Rendah

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 13 Mei 2026 | 08:10 WIB
PROGRAM NASIONAL: Dayat, warga Desa/Kecamatan Galis, Pamekasan, menunjukkan aplikasi IKD Selasa (12/5). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
PROGRAM NASIONAL: Dayat, warga Desa/Kecamatan Galis, Pamekasan, menunjukkan aplikasi IKD Selasa (12/5). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Jumlah warga yang mengaktivasi identitas kependudukan digital (IKD) di Kabupaten Pamekasan belum optimal.

Buktinya, realisasi program yang melekat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan itu baru di angka 2,59 persen.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Pamekasan Amir Kosim menyebut aktivasi IKD di Kota Gerbang Salam sudah menyentuh angka 17.305 jiwa.

Sementara targetnya adalah 666.918 orang dari penduduk yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

”Untuk tahun 2025, aktivasi IKD yang berhasil dilakukan tercatat 405 orang,” ucap Amir.

Menurutnya, ada beberapa kendala yang menyebabkan aktivasi IKD tidak maksimal.

Yaitu sebagian masyarakat, di antaranya belum punya smartphone, lupa membawa smartphone saat mau melakukan aktivasi, dan juga gagap teknologi (gaptek).

Namun dia mengeklaim Dispendukcapil Pamekasan terus berupaya melakukan beberapa langkah strategis untuk meningkatkan aktivasi IKD di Pamekasan.

Di antaranya aktivasi IKD melalui layanan anjungan dukcapil mandiri (ADM) dan operator SiP Pak Kades.

”Harapan kami, layanan yang mendasar seperti pelayanan rumah sakit, puskesmas, hingga pajak sudah menggunakan IKD sebagai persyaratan layanan,” tegasnya.

Sementara itu, Dayat, warga Desa/Kecamatan Galis, mengaku enggan untuk melakukan aktivasi IKD.

Sebab, sejauh ini pelayanan dasar yang memerlukan identitas kependudukan masih kerap kali dilakukan secara manual.

”Kalau ujung-ujungnya masih manual (pemanfaatan dokumen kependudukan, Red), kan sia-sia pakai IKD. Kecuali semua layanan sudah bisa online dan terintegrasi semua,” pungkasnya. (lil/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Dispendukcapil Pamekasan #belum optimal #kendala #identitas kependudukan digital #Aktivasi IKD