PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pembangunan gedung baru Puskesmas Bulangan Haji tahap pertama dianggarkan senilai Rp 6,7 miliar.
Pekerjaan tahap awal tersebut rampung pada Desember 2025.
Tahun ini, bangunan dua lantai tersebut akan dilanjutkan dengan estimasi anggaran Rp 6 miliar.
Namun, sejumlah kerusakan mulai terlihat pada gedung puskesmas tersebut.
Pantauan koran ini, kerusakan terlihat jelas pada bagian atap gedung lantai dua.
Di sisi belakang bangunan terlihat beberapa bagian penutup atap terbuka dan rangka atap tampak terlihat dari luar.
Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas konstruksi.
Kepala Puskesmas (Kapus) Bulangan Haji Herlin Herawati mengaku tidak terlibat dalam proses pembangunan gedung baru tersebut.
Menurutnya, seluruh pelaksanaan kegiatan pembangunan sepenuhnya menjadi kewenangan dan tanggung jawab Dinas Kesehatan Pamekasan.
”Sama sekali tidak terlibat, saya hanya petugas. Harapan kami, mudah-mudahan segera terealisasi tahap dua dan rampung, sehingga bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin belum bisa dimintai komentar tekait kerusakan bangunan tersebut.
Saat dihubungi JPRM, dia berdalih sedang mengikuti agenda Muswil Ikatan Dokter Indonesia Jawa Timur (IDI Jatim). ”Sebentar,” jawabnya singkat.
Koran ini juga telah berupaya menghubungi CV Birza Utama selaku kontraktor pelaksana proyek senilai Rp 6,7 miliar tersebut.
Namun, nomor telepon yang biasa digunakan tidak aktif.
Kantor yang beralamat di Jalan Jokotole Gang V Nomor 127B, RT 001, RW 003, Kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu, itu sedang tutup.
Ketua DPC Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Kebangsaan (GMPK) Pamekasan Moh. Mohtar Rosid menilai kerusakan bangunan Puskesmas Bulangan Haji mengindikasikan lemahnya pengawasan proyek sejak awal.
Seharusnya proyek fasilitas kesehatan memiliki standar kualitas lebih ketat karena menyangkut keselamatan pasien dan tenaga kesehatan.
”Kalau bangunan belum ditempati saja sudah rusak, ini patut dipertanyakan tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasannya,” tuturnya.
Dia mendorong agar pihak terkait melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Tujuannya, untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai RAB.
Dia juga meminta pemkab transparan terhadap seluruh dokumen proyek sebagai bentuk pertanggungjawaban.
”Kesannya dikerjakan secara serampangan. Jika ditemukan kelalaian, lebih-lebih penyalahgunaan anggaran, harus diproses hukum,” pintanya. (lil/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti