Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Aktivis Polisikan Korwil BGN Pamekasan, Diduga Rangkap Jabatan dan Terindikasi Terima Upeti

Amin Basiri • Sabtu, 9 Mei 2026 | 08:56 WIB
ADUKAN TEMUAN: Aktivis Formaasi dan TFP-N doorstop dengan media usai melaporkan Korwil BGN ke Polres Pamekasan, kemarin (8/5).
ADUKAN TEMUAN: Aktivis Formaasi dan TFP-N doorstop dengan media usai melaporkan Korwil BGN ke Polres Pamekasan, kemarin (8/5).

PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Kasus dugaan pelanggaran di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Pamekasan memasuki babak baru.

Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif resmi dilaporkan ke polisi oleh Forum Mahasiswa dan Masyarakat (Formaasi) bersama Tim Pencari Fakta Nusantara (TFP-N), Jumat (8/5).

Aktivis Formaasi Iklal Iljas Husain menyebut laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari sejumlah temuan yang sebelumnya disuarakan dalam aksi demonstrasi, Rabu (6/5).

Di antaranya terkait dugaan rangkap jabatan yang dinilai berpotensi melanggar aturan dan menimbulkan konflik kepentingan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Gerbang Salam.

“Korwil BGN Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif, diduga rangkap jabatan selama kurang-lebih delapan bulan, mulai Maret hingga November 2025,” ucap Iklal.

Menurutnya, hal tersebut dibuktikan dengan pengakuan Hariyanto saat didemo yang menyatakan telah berhenti pada Selasa (11/11/2025).

Namun, pada Selasa (18/11/2025) yang bersangkutan masih melakukan wawancara dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan berstatus sebagai kepala SPPG di Yayasan Al-Mu’thi Desa Banyubulu, Kecamatan Proppo.

Tidak hanya itu, Formaasi dan TFP-N juga menduga adanya indikasi Korwil BGN Hariyanto menerima upeti dari setiap dapur dengan nominal berkisar Rp3 

juta hingga Rp5 juta yang disebut-sebut untuk mempermudah proses perizinan dan jaminan keamanan operasional dapur.

Pelapor juga menyoroti dugaan praktik pembayaran dalam penentuan titik koordinat pembangunan gedung MBG.

Iklal menegaskan, pengaduan masyarakat (dumas) ke polisi dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan program nasional tersebut.

Oleh karena itu, dia meminta aparat penegak hukum segera melakukan klarifikasi dan penyelidikan atas laporan tersebut.

“Kami berharap Polres Pamekasan secepatnya melakukan pemanggilan kepada pihak terkait untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengaku institusinya telah menerima laporan tersebut.

Saat ini, Polres Pamekasan masih melakukan pendalaman dan penelitian lebih lanjut.

“Kami pastikan setiap aduan masyarakat akan 

diproses sesuai dengan prosedur,” tegasnya. (lil/yan)

Editor : Amin Basiri
#Formaasi #TFP-N #rangkap jabatan #Korwil BGN Pamekasan