PAMEKASAN, RadarMadura.id - Realisasi retribusi dari pengelolaan pasar di Kabupaten Pamekasan tak optimal. Buktinya, di triwulan pertama 2026, capaiannya baru capai angka 24,17 persen dari total target yang ditetapkan.
Kabid Pengelolaan Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Handiko Bayuadi menyatakan, retribusi yang didapatkan dari Januari–Maret baru Rp 816 juta.
Perinciannya, Rp 535 juta dari retribusi pelataran, lalu Rp 24,6 juta dari sewa los dan Rp 257 juta dari kios.
Target tahun ini ada kenaikan yang cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Di 2025, target PAD pasar Rp 2,4 miliar, tahun ini Rp 3,4 miliar, ungkap Handiko kemarin (7/5).
Pengelolaan retribusi pasar tradisional memiliki tantangan tersendiri dibanding sektor lain.
Sebab, pendapatan pasar sangat bergantung pada hari pasaran serta kondisi ekonomi dan aktivitas pedagang.
Karena itu, dinamika yang terjadi tiap bulan atau tiap tahun tidak bisa dijadikan tolok ukur secara kaku.
"Ada pasar harian, ada juga yang mingguan, sehingga ramainya di hari-hari tertentu saja. Belum lagi kalau dihadapkan dengan faktor eksternal, seperi saat musim hujan", jelasnya.
Handiko mengaku ke depan akan fokus memperkuat pengawasan serta meninjau kembali potensi pendapatan di setiap titik pasar yang dikelola Pemkab Pamekasan.
Dengan demikian, realisasi PAD pada triwulan kedua dan seterusnya diharapkan bisa lebih maksimal.
Meskipun dinamika di lapangan cukup dinamis, kami tetap optimistis realisasinya bisa mencapai target yang telah ditetapkan, ujarnya.
Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan Moh. Faridi meminta agar pengelolaan PAD pasar harus dimaksimalkan. Yakni, dengan menghadirkan inovasi.
Salah satunya melalui digitalisasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan potensi kebocoran.
Apa pun itu kalau sudah menjadi target harus tercapai, karena target itu realistis.
Kalau hanya sekadar mencatat (pasang target, Red) itu tidak mencerminkan birokrasi, pungkasnya. (lil/jup)
Editor : Amin Basiri