PAMEKASAN, RadarMadura.id - Dinas Sosiak (Dinsos) Pamekasan mengurungkan pengadaan iPad. Sebab, anggaran yang dialokasikan untuk iPad tersebut menuai sorotan publik.
Kepala Dinsos Pamekasan Herman Hidayat menyatakan, pencantuman pengadaan iPad dalam APBD 2026 bukan untuk direalisasikan sebagai pengadaan barang.
Dia mengeklaim, itu merupakan bagian dari proses teknis saat penyusunan anggaran yang dibatasi waktu.
"Memang untuk proses pembelanjaan awal kita dibatasi waktu. Artinya, anggaran diamankan dulu (untuk kegiatan) yang mirip", ujarnya.
Tidak ada kebutuhan riil terhadap iPad di lembaga yang dipimpin herman. Bahkan, penggunaan perangkat elektronik tersebut dinilai tidak memiliki peruntukan jelas.
"Toh siapa sih yang mau pakai iPad sampai harga segitu (Rp 49,4 juta), sementara tidak ada peruntukannya juga", imbuhnya.
Anggaran itu sebenarnya akan dialokasikan untuk kebutuhan lainnya.
Yakni, pengadaan zoom meeting, komputer layanan, hingga alat pemotong rumput untuk perawatan Taman Makam Pahlawan (TMPT).
Nanti kalau sudah bisa dibuka (diperbaiki, Red) pasti disesuaikan dengan kebutuhan.
Karena rapat sekarang banyak dilakukan secara zoom, kemudian untuk pengadaan komputer, dan pemotong rumput, jelasnya.
Sedangkan berkaitan dengan nomenklatur iPad, Herman mengaku hal itu berkaitan dengan teknis penginputan dalam sistem.
Sebab, pengajuan belanja harus mengacu pada standar harga satuan (SHS). Sementara saat itu data kebutuhan belum sepenuhnya tersedia.
"Yang penting aman dulu anggarannya, nanti disesuaikan dengan harga pasar. Ini bukan titip seperti itu, karena kebutuhan memang belum muncul di dokumen penganggaran", tegasnya.
Dia memastikan, dokumen anggaran tersebut akan diperbaiki agar selaras dengan kebutuhan riil lembaganya.
Perubahan itu telah disiapkan dan akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Aktivis Pamekasan Syamsul Arifin menilai, dalih mengamankan anggaran tidak bisa dijadikan alasan pembenar oleh dinsos.
Pencantuman item yang tidak sesuai peruntukan dalam dokumen resmi justru berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola.
"Dokumen anggaran itu dasar penggunaan uang negara. Kalau sejak awal sudah tidak sesuai, ini yang jadi masalah", tegas pria yang juga Ketua Forum Kota (Forkot) Pamekasan itu.
Praktik memasukkan program berdasarkan item yang mirip berisiko membuka celah penyimpangan.
Karena itu, dia meminta perencanaan anggaran dilakukan secara lebih cermat dan transparan.
"Semestinya anggaran itu harus disusun sesuai kebutuhan riil, bukan disiasati untuk mengamankan anggaran. Kalau terus seperti ini, kepercayaan publik bisa turun", ujarnya.
Samsul juga mendorong pemerintah daerah untuk terbuka dalam menjelaskan polemik tersebut.
Jika memang terjadi kekeliruan, maka harus diperbaiki dan disampaikan secara terbuka.
Sekadar informasi, Dinsos Pamekasan mengalokasikan anggaran Rp 49.466.484 untuk pengadaan iPad Air generasi 5.
Paket tersebut memiliki kode RUP 64976353 dan diumumkan pada Selasa (24/2) pukul 08.54 dengan sumber anggaran dari APBD 2026. (afg/jup)
Editor : Amin Basiri